Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) chapter media online melakukan ekspos hasil penelitian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Smart City mendapatkan apresiasi dari Wakil Walikota Serang, Diskominfo Kota Serang serta Komisi Informasi (KI) Banten.
Mereka sepakat apa yang dilakukan PWKS dapat menjadi pemicu Pemkot Serang agar dapat lebih baik lagi. Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan hasil penelitian yang dilakukan oleh PWKS akan menjadi salah satu acuan dalam rapat evaluasi, yang akan digelar pada Selasa depan.
“Ini masukan yang sangat berarti. Laporan ini akan kami bawa dan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi minggu depan. Kalau tidak salah pada hari Selasa,” ujarnya seusai menghadiri ekspos yang digelar di aula kantor redaksi SatuBanten News, Kamis (16/01).
Subadri menegaskan, langkah penelitian yang dilakukan PWKS merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap kinerja Pemkot Serang, terutama dalam hal keterbukaan dan pengembangan Smart City.
“Alhamdulillah, dengan adanya teman-teman PWKS ini kami menjadi diawasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami apresiasi dan kami minta sinergisitas antara Pemkot Serang dengan PWKS dapat berjalan lebih baik lagi,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, menuturkan bahwa sebagai OPD yang membidangi urusan informasi, pihaknya sangat berterimakasih kepada PWKS karena telah melakukan pengawasan.
“Nanti seperti kata pak Wakil tadi, hasil penelitian ini akan kami bahas pada rapat evaluasi yang digelar Selasa depan,” tuturnya.
Untuk situs resmi OPD, Hari menuturkan bahwa sebenarnya ada 20 OPD yang mati suri atau tidak melakukan pembaruan konten di bawah tiga bulan. Ini berdasarkan monitoring yang pihaknya lakukan setiap tiga bulan sekali.
“Mengenai situs resmi Dindikbud yang tidak dapat diakses. karena sebelumnya masih menggunakan Sistem Manajemen Konten yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KI Banten, Nana Subana, mengaku sangat terbantu dengan adanya penelitian yang dilakukan oleh PWKS. Menurutnya, tidak ada yang jauh berbeda antara hasil penilaian KI Banten dengan hasil penilaian PWKS.
“Namun hanya saja teman-teman PWKS itu lebih investigatif sifatnya. Selain itu juga model penilaiannya lebih banyak karena lebih leluasa,” ucapnya.
Nana mengatakan, penilaian atas situs resmi memiliki nilai yang cukup besar, yaitu 30 persen. Sehingga, Pemkot Serang juga harus memperhatikan mengenai pembaruan situs resmi milik Pemkot Serang.
Sumber : https://satubanten.com
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com