KI Banten, 16 Jan 2020 16:49 pm

Pemkot Serang dan KI Banten Apresiasi Hasil Riset PWKS Soal KIP

Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) chapter media online melakukan ekspos hasil penelitian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Smart City mendapatkan apresiasi dari Wakil Walikota Serang, Diskominfo Kota Serang serta Komisi Informasi (KI) Banten.

Mereka sepakat apa yang dilakukan PWKS dapat menjadi pemicu Pemkot Serang agar dapat lebih baik lagi. Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan hasil penelitian yang dilakukan oleh PWKS akan menjadi salah satu acuan dalam rapat evaluasi, yang akan digelar pada Selasa depan.

“Ini masukan yang sangat berarti. Laporan ini akan kami bawa dan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi minggu depan. Kalau tidak salah pada hari Selasa,” ujarnya seusai menghadiri ekspos yang digelar di aula kantor redaksi SatuBanten News, Kamis (16/01).

Subadri menegaskan, langkah penelitian yang dilakukan PWKS merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap kinerja Pemkot Serang, terutama dalam hal keterbukaan dan pengembangan Smart City.

“Alhamdulillah, dengan adanya teman-teman PWKS ini kami menjadi diawasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami apresiasi dan kami minta sinergisitas antara Pemkot Serang dengan PWKS dapat berjalan lebih baik lagi,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, menuturkan bahwa sebagai OPD yang membidangi urusan informasi, pihaknya sangat berterimakasih kepada PWKS karena telah melakukan pengawasan.

“Nanti seperti kata pak Wakil tadi, hasil penelitian ini akan kami bahas pada rapat evaluasi yang digelar Selasa depan,” tuturnya.

Untuk situs resmi OPD, Hari menuturkan bahwa sebenarnya ada 20 OPD yang mati suri atau tidak melakukan pembaruan konten di bawah tiga bulan. Ini berdasarkan monitoring yang pihaknya lakukan setiap tiga bulan sekali.

“Mengenai situs resmi Dindikbud yang tidak dapat diakses. karena sebelumnya masih menggunakan Sistem Manajemen Konten yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KI Banten, Nana Subana, mengaku sangat terbantu dengan adanya penelitian yang dilakukan oleh PWKS. Menurutnya, tidak ada yang jauh berbeda antara hasil penilaian KI Banten dengan hasil penilaian PWKS.

“Namun hanya saja teman-teman PWKS itu lebih investigatif sifatnya. Selain itu juga model penilaiannya lebih banyak karena lebih leluasa,” ucapnya.

Nana mengatakan, penilaian atas situs resmi memiliki nilai yang cukup besar, yaitu 30 persen. Sehingga, Pemkot Serang juga harus memperhatikan mengenai pembaruan situs resmi milik Pemkot Serang.

Sumber : https://satubanten.com

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
139
Today Visitor
:
1.448
Month Visit
:
17.002
Total Visit
:
543.019
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.