KI Banten, 6 Feb 2020 21:22 pm

KI Banten Dorong Pemprov Banten Sediakan Informasi Daftar Aset

KI Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten menyediakan informasi data aset. Hal itu disampaikan Ketua KI Banten, Hilman pada saat mengunjungi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Kamis (6/2/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut, komisioner KI Banten lainnya, Heri Wahidin, Nana Subana, Lutfi dan Toni Anwar Mahmud. Sebagai dasar hukum lanjut Hilman, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pasal 11 bahwa salah satu bagian dari Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah daftar aset.

Dikatakan Hilman, salah satu upaya KI Banten mendorong Pemprov Banten meraih kategori badan publik provinsi yang informatif yakni dengan mendorong PPID utama Provinsi Banten untuk dapat melaksanakan amanat pasal 11 Perki No 1 tahun 2010.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyambut baik kehadiran Komisi Informasi Banten terutama dalam mendorong keterbukaan infromasi publik di provinsi Banten.

“BPKAD telah berupaya melakukan pencatatan aset Pemprov Banten, dengan berbagai inovasi dengan harapan dapat melakukan percepatan pembenahan khususnya dalam daftar aset yang dimiliki pemrov Banten. Salah satunya adalah aset tanah”, ujarnya

Dalam kesempatan tersebut juga Hilman mengungkpakna bahwa, KI Banten sangat concern dalam mendorong mencapai target RPJMD tahun ketiga yaitu kategori informatif. Namun perlu dukungan dari berbagai sektor terutama PPID utama.

“KI Banten juga sebelumnya telah melayangkan surat ke Gubernur Banten untuk melakukan percepatan pembentukan keputusan gubernur Banten terkait PPID Banten sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perda serta sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

 

Sumber: http://liputanbanten.co.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
76
Today Visitor
:
1.054
Month Visit
:
16.608
Total Visit
:
542.625
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.