SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam eksistensinya menjadi harapan besar bagi masyarakat dan beberapa golongan agar terciptanya transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Hal tersebut disampaikan oleh Hilman selaku Ketua KI Banten dalam rangka kegiatan Kunjungan Kerja ke Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Banten di Sekretariat KAHMI Jalan Raya Petir, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang – Banten, Rabu, (17/7/19).
Dikatakan Hilman, kunjungan kerja ini bukan hanya meningkatkan tali silaturahmi namun juga sekaligus menciptakan sinergitas antara KI dan KAHMI dengan tujuan untuk menyepakati satu pemahaman dalam hal membangun Banten menuju era keterbukaan informasi publik.
“selain silaturahmi, demi Banten yang kita cintai ini, saya berharap bisa bersinergi dengan KAHMI Banten dalam keterbukaan informasi Publik,” ujar Hilman.
Dicontohkan Hilman, masih banyak kurangnya pemahaman keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah desa, hal itu dapat dilihat dari adanya pengajuan sengketa informasi yang masuk di KI Banten.
“Seperti Pemerintah Desa, KI Banten tidak sedikit menerima aduan dari masyarakat yang mengajukan sengketa informasi publik,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah KAHMI Banten Drs. H. Udin Saparudin, M.M., M.Si mengatakan bahwa pihaknya sangat senang dan mengapresiasi sekali atas kunjungan kerja KI Banten ke KAHMI.
“Kami sangat apresiasi atas kunjungan kerja KI Banten ini,” ujarnya.
Dikatakannya, KAHMI Banten hadir atas semangat kebersamaan membangun cita-cita dengan satu tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan umat dan bangsa. “Pada prinsipnya KAHMI Banten itu hadir atas dasar untuk kepentingan umat dan bangsa,” pungkasnya.
Demi membangun Banten, tambah Udin, pihaknya siap untuk ikut mengawal dan mendorong Pemerintah khususnya di wilayah Provinsi Banten dalam keterbukaan Informasi publik.
“Demi Banten, KAHMI siap bermitra mendorong pemerintahan yang terbuka dan bersinergi dengan KI Banten,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu juga hadir wakil ketua KI, H..Masykur, dan anggota Achmad Nashrudin dan Suwardi.
Achmad Nashrudin mengatakan bahwa mengingat jumlah sengketa yang menurun jumlahnya, kegiatan kunjungan ke stake holder menjadi agenda penting untuk dilaksankan dalam giat edukasi, sosialiasi dan advokasi.
“Jumlah sengketa di KI Banten sekarang turun, kunjungan kerja ke beberapa stake holder jadi penting dlm sosialisasi,” kata komisioner divisi bidang edukasi, sosialisasi dan advokasi itu.
Menurut Nashrudin, hal ini penting, mengingat prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sejatinya menjadi concern masyarakat bukan hanya Komisi Informasi.
“Prinsip-Prinsip dasar keterbukaan informasi ini sejatinya menjadi concern bukan hanya Komisi Informasi, melainkan masyarakat juga ikut partisipasi didalamnya,” tutupnya. (abt)
Sumber : https://beritatransparansi.co.id/
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com