Administrator, 17 Nov 2014 16:06 pm

Soal KIP, Banten Peringkat 5 Nasional

SERANG - Dinilai baik dalam melakukan keterbukaan informasi publik pada roda pemeerintahan, Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah Sminar Loka Karya (Semiloka) Nasional Komisi Informasi se-Indonesia. Pembukaan semiloka tingkat nasional ini dilakukan oleh Plt Gubernur Banten Rano Karno, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa (28/10/2014).

Dalam sambutannya, Ketua KI Banten Alamsyah Basri memberikan apresiasinya kepada Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten yang telah memfasilitasi semiloka KI tingkat nasional ini. Di depan Komisioner KI Pusat dan perwaiklan KI daerah yang hadir pada acara tersebut, Alam juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik di Pemprov Banten saat ini cukup baik dengan menempati urutan ke 5 tingkat nasional.

"Era keterbukaan informasi publik di Banten ini tidak ketinggalan. Hanya di Banten pula komisi informasi dibentuk dengan sistem pemilihan," papar Alam seperti rilis yang diterima radarbanten.com.

Sementara itu, Plt Gubernur Banten Rano Karno dalam mengatakan bahwa segala upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten terkait keterbukaan informasi publik tidak lain adalah sebagai pelaksanaan amanah perundang-undangan yang diterbitkan pemerintah pusat. Di antaranya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang saat ini sudah menjadi hukum positif bagi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Indonesia. "Untuk itu pemerintah Provinsi Banten berupaya untuk selalu melaksanakan amanah tersebut," Jelas Rano.

Rano optimistis untuk tahun 2014 ini Pemprov Banten bisa meraih prestasi yang lebih baik dari tahun sebelumnya terkait tata kelola keterbukaan informasi publik.

"Untuk itu, PPID Pemprov Banten yakni Biro Humas dan Protokol serta Dishubkominfo telah berupaya mempersiapkan segala sesuatunya di antaranya perbaikan manajemen tata kelola keterbukaan informasi, kesiapan sistem jaringan informatika, dan berbagai kesiapan lainnya," paparnya.

Semiloka Komisi Informasi tingkat nasional ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Oktober bertempat di salah satu hotel di Anyer, dengan dikikuti lebih dari 60 peserta dari 27 provinsi di Indonesia yang telah membentuk Komisi Informasi. (ADE JAHRAN)

 

 

Sumber : www.radarbanten.com

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
23
Today Visitor
:
1.000
Month Visit
:
16.554
Total Visit
:
542.571
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.