SERANG, – Komisi Informasi Provinsi Banten direncanakan menjadi tuan rumah Survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik untuk wilayah Jawa dan Sumatera, sementara untuk wilayah Indonesia Timur rencananya digelar di Nusa Tenggara Barat serta Indonesia Timur bertempat di Jogjakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa, Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia Drs. Muztahidin, MM yang didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Giyatno, Analis Kebijakan Bidang Media Massa, Fadly Ilhamy Sikumbang, Analis Berita, Devinta serta PPNPN Ulviana Del Cielo dan Adrian Dinata.
Kehadiran Asdep Kemenkopolhukam tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan informasi, baik mengenai proses penanganan dan pemuihan Covid-19 maupun mengenai sinergitas pemerintah daerah dalam memaksimalkan kinerja humas dan memanfaatkan media sosial untuk untuk mendiseminasikan kinerja pemerintah daerah yang diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati di aula lantai 3 Gedung Kominfo Kamis, (04/02/2021).
Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud yang hadir pada kesempatan tersebut, menyambut baik rencana Provinsi Banten menjadi tuan rumah survey indeks keterbukaan informasi publik untuk wilayah Jawa dan Sumatera.
“Komisi Informasi Provinsi Banten saat ini telah memiliki gedung yang representatif yang difasilitasi Gubernur dan Pemprov Banten sehingga memiliki nilai lebih jika jadi lokasi pertemuan di gedung yang bernilai historis,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Toni, Provinsi Banten secara suprastuktur sudah memilik Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2012 Tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang merupakan perda keterbukaan informasi publik pertama di Indonesia serta beberapa regulasi turunan dari perda tersebut yang menguatkan Provinsi Banten untuk dapat menjadi tuan rumah survey keterbukaan informasi publik wilayah Jawa dan Sumatera.
“Demikian halnya dengan Provinsi Banten sendiri bahwa tahun 2020 mecapai kualifikasi Banten informatif,” tandasnya.
Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, TVRI, RRI, PWI, Kepala Satpol PP, Dinas Kesehatan serta BPBD Provinsi Banten.
Sumber: http://updatenews.co.id/
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com