Serang, - Komisi Informasi (KI) Banten menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Serang, Jum’at (10/2/2017). Rombongan dari Dinas Kominfo Kota Serang yang terdiri dari H. Hamsin selaku Kepala Dinas, Haris selaku Sekretaris, H. Dul Barid selaku Kabid, Ibu Wiwi Laras selaku Kabid Deseminasi, Feryadi selaku Kasie Media Elektronik, Suryono selaku Kasie Evaluasi Informasi, Fajar Chairul Alam, TB. A. Teguh. Mereka diterima langsung oleh Ketua KI Banten Rohimah bersama Komisioner Ade Jahran, Hilman dan Nurkhayat santosa di Ruang sidang yang disulap menjadi ruang pertemuan lantai 2 KI Banten.
Kedatangan Rombongan Kominfo Kota Serang untuk mendapatkan arahan dan petunjuk dalam memperlancar tugas-tugas pada Kominfo Kota Serang. H. Hamsin menyampaikan agar Pemerintah Kota Serang mendapatkan dukungan dari KI Banten terkait Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik. “Pemerintah Kota Serang yang selaku Ibu Kota di Provinsi Banten agar diperhatikan” ungkapnya.
Rohimah berharap Badan Publik dapat memberikan informasi kepada masyarakat. “ Bagaimana masyarakat mengklik di website badan publik agar mendapatkan informasi yang diinginkan” ujarnya.
Ade Jahran, selaku Ketua Divisi Advokasi Sosialidasi dan Edukasi (ASE) KI Banten menambahkan berharap mempunyai visi yang sama terkait dengan transparansi, mudah-mudahan badan publik tidak menganggap adanya KI Banten malah membuat penghambat kinerja badan publik justru kalau ada sengketa di KI itu adalah tugas bersama. “ Kalau ada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik sengketa informasi bisa diselesaikan di PPID tidak harus ke KI “ ujarnya.(tob)
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com