Serang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian provinsi Banten bersama jajarannya, Kamis, (2/3/17). Dalam kunjungan tersebut membahas tentang fasilitas sarana dan prasarana Kantor KI.
Seluruh Komisioner KI Banten menyambut baik kedatangan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian provinsi Banten beserta jajarannya.
Ketua KI Banten Hj. Rohimah, S.Ag., M.H. menyampaikan harapannya untuk melengkapi fasilitas-fasilitas kantor guna menunjang kinerja KI dalam melaksanakan perintah Undang-undang.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KI Banten mengatakan untuk segera ditetapkan Panitera Pengganti sebagai tambahan untuk penyelesaian sengketa informasi minimal dua orang.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memenuhi segala kebutuhan KI.
“apa saja yang menjadi kebutuhan KI akan kita peta-peta kan, karena kebutuhan KI juga menjadi tanggungjawab Kominfo,” ujar Kadis. (trio)
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com