Administrator, 9 Jul 2023 09:50 am

Keterbukaan Informasi Publik, KI Pusat Rekomendasikan Banten Jadi Tuan Rumah Rakornas Komisi Informasi 2023

Komisi Informasi atau KI Pusat merekomendasikan Provinsi Banten menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Komisi Informasi 2023.
 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi atau KI Pusat Donny Yoesgiantoro usai mengunjungi Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat 7 Juli 2023. Dalam kunjungannya, Ketua Komisi Informasi atau KI Pusat Donny Yoesgiantoro didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) Hilman beserta sejumlah komisioner KI Banten lainnya. Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro kepada awak media menyampaikan bahwa salah satu pertimbangan pihaknya merekomendasikan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Rakornas Komisi Informasi 2023 karena secara infrastruktur Banten dinilai siap sebagai tuan rumah.

“Satu pertimbangan kami bahwa Banten ini kan merupakan wilayah terdekat dengan Ibu Kota Negara. Kemudian, pesertanya seluruh Indonesia dan Bandara Soekarno Hatta itu kan lokasinya di Provinsi Banten. Jadi, dengan itu kami mengharapkan apa yang diputuskan Pj Gubernur Banten nantinya, itu yang terbaik dan terbaik juga buat kami karena kami sedang melakukan mekanisme-mekanisme yang ada,” ujar Donny Yoesgiantoro.

Sementara itu, Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dalam keterbukaan informasi publik, sebanyak 17 badan publik yang ada di Pemprov Banten sudah masuk kategori informatif. “Kita mendukung penuh apa yang akan menjadi langkah-langkah teknis terhadap monev itu. Tahun lalu (2022), 17 dari 42 lembaga organisasi kita sudah informatif dan terus akan kita perbaiki,” ujarnya. Al Muktabar menyampaikan, semua masukan dan arahan yang disampaikan oleh Komisi Informasi Pusat akan menjadi bahan perbaikan di internal Pemprov Banten, terutama dalam perbaikan pelayanan publik dalam bidang keterbukaan informasi publik,

“Keterbukaan informasi publik merupakan satu keharusan yang dilaksanakan lembaga publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah dan ini menjadi konsen kita bersama,” ujarnya.

Al Muktabar mengungkapkan, mulai 10 Juli 2023, KI Banten akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap lembaga publik di Provinsi Banten. “Dalam waktu dekat KI Banten akan melakukan monev tentang perkembangan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten,” ujarnya. “Kemudian, terkait penawaran Provinsi Banten sebagai lokasi pelaksanaan Rakornas Komisi Informasi 2023, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi,” sambung Al Muktabar.***

 



Sumber : https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
230
Today Visitor
:
358
Month Visit
:
15.912
Total Visit
:
541.929
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.