KI Banten, 8 Nov 2022 03:03 am

Komisi Informasi Bersama Polda Banten Sinergikan Keterbukaan Informasi Publik

SERANG – Komisi Informasi Provinsi Banten mengunjungi Polda Banten, dalam rangka mengajak untuk menerapkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud memimpin rombongan, dan diterima oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan bahwa Komisi Informasi Banten mensinergikan berbagai kewajiban badan publik untuk mengumumkan informasi publik.

“Baik informasi berkala, setiap saat, serta merta dan informasi yang dikecualikan. Terlebih Polda Banten telah lama memiliki Surat Keputusan Kapolda Banten terkait PPID di Lingkungan Polda Banten,” ujarnya, di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin 7 November 2022.

Lebih lanjut Toni mengatakan, pemutakhiran konten website milik Polda Banten menjadi penting untuk menjadikan Polda Banten sebagai Role Model Keterbukaan Informasi Publik di level nasional dan menjadikan Polda Banten semakin presisi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyambut baik kehadiran Komisi Informasi Provinsi Banten dan langsung menindaklanjuti berbagai hal yang berkenaan dengan informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Mapolda Banten yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Polda Banten.

“Saya mengapresiasi kehadiran Komisi Informasi Banten, dan ini menjadi trigger bagi Polda Banten dalam menyelenggarakan agenda keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Polda Banten,” ujarnya.

Shinto juga langung mengumpulkan tim kehumasan, tim IT Polda Banten dan langsung berdiskusi dengan Komisi Informasi terkait Standar Layanan Informasi Publik yang menjadi kewajiban setiap badan publik.

 

 

 

Sumber: https://beritatransparansi.co.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
102
Today Visitor
:
126
Month Visit
:
15.680
Total Visit
:
541.697
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.