Administrator, 29 Apr 2015 16:47 pm

KOMISIONER BARU GARAP 140 SENGKETA INFORMASI

Tuesday, 28 Apr 2015

SERANG, (KB).- Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mencatat selama periode Januari-April, tercatat 228 permohonan sengketa informasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 permohonan selesai melalui ajudikasi oleh KI periode sebelumnya, 54 selesai melalui mediasi, dan 26 permohonan ditolak.

"Jadi sisa 140 permohonan sengketa informasi. Dan kami akan mulai acara per tanggal 11 Mei mendatang,” kata Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Nurhayat Sentosa saat berkunjung ke Kantor Harian Umum Kabar Banten, di Jalan Ahmad Yani No. 72, Kota Serang, Senin (27/4/2015). Kunjungan komisioner KI Banten dipimpin Ketua KI Banten Maskur diterima Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat, Rachmat Ginandjar.
Ia menuturkan, dari permohonan yang masuk, sebagian besar pengajuan sengketa terkait Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, ini trennya tinggi. “Kami coba analisis ada permaslahan apa di dinas itu. Termasuk juga siapa saja pemohonnya, tujuannya apa. Ini baru data awal, nanti kami analisis," katanya.
Ketua KI Banten Maskur mengatakan pihaknya juga akan menganalisis terkait adanya ketimpangan penyelesaian sengketa informasi (PSI) antar wilayah. Sebut saja, wilayah Pandeglang dan Lebak yang relatif sepi PSI.
"Ada ketimpangan, di mana ada SKPD yang banyak disengketakan seperti di Tangerang dan Kota Serang. Kemudian ada wilayah yang sepi seperti Pandeglang dan Lebak. Ini kenapa begini? Apakah sepinya sengketa informasi menunjukkan bahwa sudah transparan? Nah, ini juga menjadi bahan evaluasi kami," tuturnya.
Kepala Divisi Kelembagaan KI Rohimah mulai menginventarisasi permasalahan-permasalahan apa saja yang muncul pada setiap sengketa informasi yang diajukan ke KI.
"Kami klasifikasi lagi, misalnya dari segi SKPD, mana saja yang ratingnya tertinggi, yang paling banyak diajukan. Nanti itu akan dievaluasi," katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi Advokasi dan Edukasi KI Banten, Ade Jahran, menyampaikan, pertemuan dengan media ini diharapkan lebih menguatkan peran dan fungsi KI dalam upaya keterbukaan informasi publik (KIP) di Banten, mengingat media sangat berperan dalam fungsi informasi.
"Tidak dipungkiri, saat ini masih ada yang belum mengetahui sebetulnya KI itu apa. Bahkan ada yang menyebut KI itu merupakan LSM. Oleh karenanya, kami akan coba intensifkan ke depan bagaimana agar KI ini lebih dikenal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Beberapa hal yang kami agendakan antara lain sosialisasi, advokasi, dan mengedukasi masyarakat dan badan publik," katanya. (H-42)***

 

Sumber : kabar-banten.com

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
161
Today Visitor
:
1.224
Month Visit
:
16.778
Total Visit
:
542.795
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.