"Jadi sisa 140 permohonan sengketa informasi. Dan kami akan mulai acara per tanggal 11 Mei mendatang,” kata Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Nurhayat Sentosa saat berkunjung ke Kantor Harian Umum Kabar Banten, di Jalan Ahmad Yani No. 72, Kota Serang, Senin (27/4/2015). Kunjungan komisioner KI Banten dipimpin Ketua KI Banten Maskur diterima Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat, Rachmat Ginandjar.
Ia menuturkan, dari permohonan yang masuk, sebagian besar pengajuan sengketa terkait Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, ini trennya tinggi. “Kami coba analisis ada permaslahan apa di dinas itu. Termasuk juga siapa saja pemohonnya, tujuannya apa. Ini baru data awal, nanti kami analisis," katanya.
Ketua KI Banten Maskur mengatakan pihaknya juga akan menganalisis terkait adanya ketimpangan penyelesaian sengketa informasi (PSI) antar wilayah. Sebut saja, wilayah Pandeglang dan Lebak yang relatif sepi PSI.
"Ada ketimpangan, di mana ada SKPD yang banyak disengketakan seperti di Tangerang dan Kota Serang. Kemudian ada wilayah yang sepi seperti Pandeglang dan Lebak. Ini kenapa begini? Apakah sepinya sengketa informasi menunjukkan bahwa sudah transparan? Nah, ini juga menjadi bahan evaluasi kami," tuturnya.
Kepala Divisi Kelembagaan KI Rohimah mulai menginventarisasi permasalahan-permasalahan apa saja yang muncul pada setiap sengketa informasi yang diajukan ke KI.
"Kami klasifikasi lagi, misalnya dari segi SKPD, mana saja yang ratingnya tertinggi, yang paling banyak diajukan. Nanti itu akan dievaluasi," katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi Advokasi dan Edukasi KI Banten, Ade Jahran, menyampaikan, pertemuan dengan media ini diharapkan lebih menguatkan peran dan fungsi KI dalam upaya keterbukaan informasi publik (KIP) di Banten, mengingat media sangat berperan dalam fungsi informasi.
"Tidak dipungkiri, saat ini masih ada yang belum mengetahui sebetulnya KI itu apa. Bahkan ada yang menyebut KI itu merupakan LSM. Oleh karenanya, kami akan coba intensifkan ke depan bagaimana agar KI ini lebih dikenal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Beberapa hal yang kami agendakan antara lain sosialisasi, advokasi, dan mengedukasi masyarakat dan badan publik," katanya. (H-42)***
Sumber : kabar-banten.com
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com