Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-9 Komisi Informasi seluruh Indonesia yang berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Juli 2019 mengangkat tema Optimalisasi Keterbukaan Informasi Mewujudkan Indonesia Berdaya Saing Global di Hotel Courtyard by Marriot Bandung, Dago, Jl. Juanda Bandung. Pelaksanaan Rakernis merupakan rangkaian persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI seluruh Indonesia ke-10 yang akan diselenggarakan di Provinsi Bangka Belitung.
Dalam pembukaan Rakernis ke-9 yang diikuti oleh 34 KI seluruh Indonesia, dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti. Program tahunan KI Pusat ini juga dihadiri Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Ketua Komisi I DPRD Jabar H Syahrir serta Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jabar KH Rachmat Syafe’i, Kepala Biro Keuangan Kemenkominfo RI sekaligus Plt. Sekretaris KI Pusat Bambang Sigit Nugroho. Mewakili Komisi Informasi Banten yaitu Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) Hilman didampingi Wakil Ketua KI Banten H. Maskur.
Gede Narayana menyatakan, tema yang diangkat pada rakernis kali ini, tentu tidak hanya sekadar sebuah tema, melainkan ada visi yang lebih besar untuk mewujudkan bangsa ini dapat bersaing dalam kehidupan masyarakat internasional melalui adanya keterbukaan informasi publik. “Tema Rakernis difokuskan pada keterbukaan informasi di bidang Demokrasi Ekonomi, Penegakan Hukum yang Berkeadilan, dan Pemerintah Partisipatif. Apabila keterbukaan informasi dapat menjadi oksigen dalam setiap pelaksanaan demokrasi ekonomi, penegakan hukum dan pelaksanaan pemerintahan, tentunya Indonesia akan sejajar dengan negara-negara maju serta dapat bersaing dalam segala aspek pada pergaulan masyarakat internasional,” kata Gede Narayana menjelaskan.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh peserta berfikir secara optimal dalam merumuskan ide-ide dan gagasan, agar apa yang menjadi tujuan daripada tema rakernis ini dapat terwujud, seperti terwujudnya keterbukaan informasi publik pada pelaksanaan Demokrasi Ekonomi, Penegakan Hukum yang Berkeadilan, dan Pemerintahan yang Partisipatif. Seluruh peserta yang berjumlah sekitar 100 orang dari KI Pusat dan KI Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dibagi dalam tiga komisi untuk melakukan pendalaman isu tiga sub tema rakernis tersebut.
Selain itu, ia juga menyampaikan informasi tentang Permendagri nomor 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Belanja Daerah yang mencantumkan adanya dukungan dana untuk pelaksanaan penyelesaian sengketa informasi dan sosialisasi pelaksanaan keterbukaan informasi di KI Provinsi dan Kabupaten/Kota. (yuli)
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com