Tangerang, Tim Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka jelang pemeringkatan Badan Publik terkait Keterbukaan Informasi (7/9/2016)
Pada kunjungan tersebut Komisioner KI Banten Nurhayat Santosa didampingi oleh Sekretariatan Dede Tarmidzi dan Hujaji. Pertemuan ini disambut oleh Kepala Bidang DishubKominfo Kabupaten Tangerang
Nurhayat Santosa Menyarankan kepada Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk Keterbukaan Informasi lebih ditingkatkan lagi. Nurhayat Santosa juga menambahkan kepada Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk melakukan inovasi-inovasi terbaru dalam hal mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi yang ada dilingkungannya.
Dalam hal tersebut Kabid Dishubkominfo dalam mengmbil informasi yang ada di SKPD langsung bias mengambil di web sedangankan untuk melakukan permintaan informasi terlebih pihak pemohon mengisi formulir yang sudah tersedia di web kabupaten Tangerang
Dishubkominfo kabupaten Tangerang akan mengadakan Bimtek di PPID Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan bulan oktober dimana tujuannya untuk mempersatukan SKPD terkait masalah informasi publik lebih Signifikan.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com