Administrator, 24 Jan 2012 15:44 pm

22 Badan Publik Disengketakan

SERANG-Banyak badan publik di Provinsi Banten disengketakan ke Komisi Informasi Provinsi Banten. Jumlahnya hampir separuh dari yang ada di Banten ini. Hal ini menunjukan bahwa keterbukaan informasi masih menjadi masalah bagi tata sistem pemerintahan.
Ketua KI Provinsi Banten Yahnnu Setyawan mengatakan, sejak KI Banten efektif bekerja pada Februari 2011 hingga pertengahan November ini sudah ada 22 badan Publik yang disengketakan ke KI Banten" Jika dilihat dengan jumlah badan publik 41 lembaga, berarti separuhnya pernah disengketakan," ujar Yhannu setyawan, (senin (21/11)

Yhannu mengatakan, jika dihitung rata-rata, berarti setiap bulan ada 2-3 badan publik yang disengketakan. ini artinya keterbukaan informasi masih menjadi problem dalam tata pemerintahan dan semangat keterbukaan informasi masih jargon belaka. Oleh karena itu, Yhannu meminta semua badan publik di Banten menghadirkan keterbukaan informasi secara Kongkrit.

"Dengan keterbukaan informasi maka kemampuan masyarakat untuk terlibat dalam menghadirkan partisipasi dan akuntabilitas publik bisa berjalan dengan baik. Dengan demikian, kita berharap tata pemerintahan semakin hari semakin baik," katanya.

Dia mengungkapkan, 22 dari kasus yang telah diselesaikan hampirr semua tentang kinerja yang menggunakan anggaran baik yang berbasis APBD maupun APBN. (rahmat)

* sumber : Banten Raya Post tanggal 22 November 2011

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
221
Today Visitor
:
304
Month Visit
:
15.858
Total Visit
:
541.875
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.