Serang, - Komisi informasi Banten (KI Banten) terus melakukan agenda rutin untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Banten tentang Keterbukaan Informasi Publik, hari ini selasa, (7/3). Ade Jahran selaku Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) ditemani Muhammad Asmawi salah satu Asisten Ahli KI Banten bertandang ke Radio Republik Indonesia (RRI) Banten untuk melakukan Talkshow yang dipandu oleh Hasniar rahmawati.
Tema yang diangkat adalah peran mediasi dalam upaya penyelesaian sengketa informasi publik. Dalam kesempatan ini ade menjelaskan bahwa upaya penyelesaian sengketa inforasi di komisi informasi dilakukan melalui Mediasi dan atau ajudikasi.
"Sengketa informasi dapat diselesaikan melalui upaya mediasi dan atau ajudikasi" ujar penulis buku transparasi setengah hati. Ade berharap melalui talkshow ini masyarakat semakin tahu tentang hak mendapatkan informasi publik dan tidak asing dengan komisi informasi serta memahami bagaimana proses penyelesaian sengeta informasi publik. (Awie).
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com