Selasa, 6 September 2016 Pukul : 10.30 wib tim dari Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) akan mengunjungi Badan Publik (BP) dalam rangka Kunjungan Kerja / Visitasi Kab/Kota se-Provinsi Banten, pada hari selasa tim KI Banten telah diterima di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yaitu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Serang dan diterima oleh Sekretaris Dinas Kab. SErang Bpk. Rudiyanto, Kabid Kominfo Kab. Serang Bpk. Buyung Elok, PPID Utama Kab. Serang Bpk. Aji di ruang Rapat Dishubkominfo Kab. Serang, disana beliau menyampaikan bahwa telah siap untuk menyampaikan kepada badan publik di Kab. Serang terkait pemantauan Website SKPD di Kabupaten Serang, pada saat ini Pemantauan Website di Kabupaten Serang berada di Dishubkominfo Kab. Serang yang di kelola oleh bpk. Agus, beliau memaparkan isi dari Website serangkab.go.id yang langsung terkoordinir langsung diSKPD dilingkungan Kab. Serang.
Bpk Agus memaparkan isi dari website tersebut dimulai dari VISI DAN MISI, Profil Pejabat, Struktur Organisasi, Agenda Pimpinan, Ringkasan Laporan Akhir, semua yg telah di paparkan oleh Bpk. Agus itu sesuai dengan apa yg diminta oleh TIM dari KI Banten.
Adapun Penyampaian dari Sekretaris Dishubkominfo Kab. Serang yaitu Bpk. Rudiyanto bahwasanya Kunjungan dari Tim KI Banten ini agar masyarakat tahu akan adanya informasi dan akan disampaikan kepada SKPD terkait Visitasi ini dan pada kesempatan ini beliau juga memaparkan keadaan yg terjadi dilingkungan Kab. Serang terkait adanya Pemantauan Website dan Visitasi dimana pada pelaksanaan nya terkendala oleh SDM yang kurang memadai, Sarana dan Prasarana.
Tim dari KIP Banten yang di sampaikan oleh Bpk. Hilman selaku Komisioner Bidang PSI menyampaikan bahwa dimana pada Kunjungan tersebut untuk menyampaikan akan adanya persiapan dari Badan Publik, ada 3 hal yang disampaikan oleh bpk. Hilman, yaitu 1. Quisioner, 2. Self Assaigment dan Pemantauan Website. Dari ketiga hal tersebut diharapkan SKPD dilingkungan Kab. Serang bisa terpantau oleh PPID UTAMA yang berada di Dishubkominfo Kab. Serang, ujarnya.
Menurut Sekdis KOminfo Kab. Serang Bpk. Rudiyanto, tim dari PPID Utama akan mempersiapkan data-data yang diminta melalui Website tersebut agar Pemantauan Website yg dikelola bisa terakses ke seluruh SKPD dilingkungan Kab. Serang dan Masyarakat dilingkungan Kab. Serang.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com