KI Banten, 7 Sep 2016 19:48 pm

Kunjungan Kerja Ke PPID Utama Kabupaten Serang

Selasa, 6 September 2016 Pukul : 10.30 wib tim dari Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) akan mengunjungi Badan Publik (BP) dalam rangka Kunjungan Kerja / Visitasi Kab/Kota se-Provinsi Banten, pada hari selasa tim KI Banten telah diterima di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yaitu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Serang dan diterima oleh Sekretaris Dinas Kab. SErang Bpk. Rudiyanto, Kabid Kominfo Kab. Serang Bpk. Buyung Elok, PPID Utama Kab. Serang Bpk. Aji  di ruang Rapat Dishubkominfo Kab. Serang, disana beliau menyampaikan bahwa telah siap untuk menyampaikan kepada badan publik di Kab. Serang terkait pemantauan Website SKPD di Kabupaten Serang, pada saat ini Pemantauan Website di Kabupaten Serang berada di Dishubkominfo Kab. Serang yang di kelola oleh bpk. Agus, beliau memaparkan isi dari Website serangkab.go.id yang langsung terkoordinir langsung  diSKPD dilingkungan Kab. Serang.

 Bpk Agus memaparkan isi dari website tersebut dimulai dari VISI DAN MISI, Profil Pejabat, Struktur Organisasi, Agenda Pimpinan, Ringkasan Laporan Akhir, semua yg telah di paparkan oleh Bpk. Agus itu sesuai dengan apa yg diminta oleh TIM dari KI Banten.

Adapun Penyampaian dari Sekretaris Dishubkominfo Kab. Serang yaitu Bpk. Rudiyanto bahwasanya Kunjungan dari Tim KI Banten ini agar masyarakat tahu akan adanya informasi dan akan disampaikan kepada SKPD terkait Visitasi ini dan pada kesempatan ini beliau juga memaparkan keadaan yg terjadi dilingkungan Kab. Serang terkait adanya Pemantauan Website dan Visitasi dimana pada pelaksanaan nya terkendala oleh SDM yang kurang memadai, Sarana dan Prasarana.

Tim dari KIP Banten yang di sampaikan oleh Bpk. Hilman selaku Komisioner Bidang PSI menyampaikan bahwa dimana pada Kunjungan tersebut untuk menyampaikan akan adanya persiapan dari Badan Publik, ada 3 hal yang disampaikan oleh bpk. Hilman, yaitu 1. Quisioner, 2. Self Assaigment dan Pemantauan Website. Dari ketiga hal tersebut diharapkan SKPD dilingkungan Kab. Serang bisa terpantau oleh PPID UTAMA yang berada di Dishubkominfo Kab. Serang, ujarnya.

Menurut Sekdis KOminfo Kab. Serang Bpk. Rudiyanto, tim dari PPID Utama akan mempersiapkan data-data yang diminta melalui Website tersebut agar Pemantauan Website yg dikelola bisa terakses ke seluruh SKPD dilingkungan Kab. Serang dan Masyarakat dilingkungan Kab. Serang. 

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
16
Today Visitor
:
1.089
Month Visit
:
15.214
Total Visit
:
541.231
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.