Administrator, 9 Oct 2023 17:38 pm

KI Banten Visitasi Keterbukaan Informasi Perangkat Daerah di Pemprov Banten

BANTEN –  Komisi Informasi (KI) Banten visitasi keterbukaan informasi di organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemprov Banten.

Pagi tadi salah satu tim visitiasi KI Provinsi Banten mendatangani kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten sebagai rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) informasi publik.

Tim visitasi yang dipimpin anggota KI Provinsi Banten, Nana Subana datang bersama 3 anggota tim ke kantor DLHK Provinsi Banten.

 

Nana Subana mengatakan, visitasi sebagai tahapan untuk memastikan ketersediaan informasi dan layanan informasi publik.

“Pelayanannya cepat, dan juga ketersediaannya lumayan,” kata Nana usai visitasi di Kantor DLHK Provinsi Banten, Senin, (09/10/2023).

Nana mengungkapkan, semua kebutuhan indicator yang tercantum dalam quesioner dari KI semuanya lengkap. Seperti meja layanan informasi, struktur pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta ruangan PPID juga tersedia.

“Semuanya lengkap, jadi pencari informasi langsung ke sini aja fokus (ruang PPID). Belum tentu semua organisasi perangkat daerah sama seperti DLHK,” jelasnya.

Ungkap Nana, ada satu catatan yang untuk DLHK Provinsi Banten, agar melakkukan penyesuaian regulasi. Sebelumnya, KI Provinsi Banten telah melakukan pemantauan website lembaga/badan publik, mendengarkan presentasi, dan visitasi. Terakhir akan dilakukan pemeringkatan keterbukaan informasi.

Nana menambahkan, informasi publik sudah sepatutnya mudah diakses semua kalangan. Karena dalam undang-undang dijelaskan bahwa informasi harus tersedia setiap saat.

Inovasi DLHK

Sementara ituSekretaris DLHK Provinsi Banten Naen Suhendar mengklaim DLHK Provinsi Banten telah melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi saat visitasi dilakukan Tim visitasi KI Provinsi Banten.

“Karena ini kegiatan rutin yang dilaksanakan, dokumen-dokumen yang diminta sudah sesuai dengan Peraturan KI (PerKI), kita sediakan dan Alhamdulillah kurang dari 10 menit kita sudah  bisa menyajikan dokumen-dokumen yang diminta oleh Tim KI,” katanya.

Naen mengungkapkan, DLHK terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan informasi terhadap masyarakat. Salah satu yang sedang dibuat adalah aplikasi pengaduan masyarakat sehingga nantinya diharapkan dapat mempercepat proses pengaduan.

“Sedang dibuat aplikasinya di bidang penegakan hukum, dan ini akan mempercepat proses-proses pengaduan para stakeholder terutama pemerhati lingkungan. Sehingga pengaduan permohonan informasi secara cepat akan masuk ke DLHK,” imbuhnya. 

 

 

Sumber: https://banteninside.co.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
237
Today Visitor
:
367
Month Visit
:
15.921
Total Visit
:
541.938
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.