Tangerang – 6 Mei 2025
Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten bersama Komisi I DPRD Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang bertempat di KWT Desa Kp. Melayu Barat, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari unsur masyarakat, RT, dan RW di lingkungan Desa Kp. Melayu Barat.
Acara dipandu oleh moderator Ahmad Mulyadi dan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Kp. Melayu Barat, Subur Maryono, yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terutama terkait penggunaan dana desa. "Masyarakat berhak tahu secara terperinci, agar tidak ada yang ditutupi. Ini momen penting untuk bertanya dan memahami keterbukaan informasi langsung dari narasumber yang berkompeten," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber utama:
H. Pinan, S.H., Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, menyampaikan pentingnya informasi publik di tingkat desa, terutama dalam menyampaikan transparansi anggaran dan program pembangunan kepada masyarakat.
H. Kori Kurniawan, Komisioner KI Banten, memberikan pemahaman menyeluruh tentang dasar hukum keterbukaan informasi, kewajiban badan publik, fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), serta manfaat langsung keterbukaan informasi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Peserta cukup antusias dalam sesi tanya jawab, di antaranya pertanyaan dari Hengki, yang mempertanyakan publikasi proyek-proyek di tingkat RT dan keberadaan situs resmi desa. Menanggapi hal ini, pihak desa menyampaikan bahwa Desa Kp. Melayu Barat telah memiliki website resmi, dan setiap pembangunan akan diinformasikan secara terbuka, termasuk rincian teknisnya.
Kegiatan ditutup dengan pemberian sertifikat kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung penguatan keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dan masyarakat dapat lebih memahami dan mengimplementasikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(htb/AA)