Kabanten.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diminta mendorong terciptanya keterbukaan informasi di setiap Desa terkait dengan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta bantuan lainnya yang diterima Pemerintah Desa.
Hal tersebut bisa melalui penerbitan Surat Edaran agar setiap Desa membuat papan informasi yang berisi publikasi setiap bantuan dan kegiatan yang akan dilakukan Pemerintah Desa setempat.
“Nantinya, ini akan memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan tahu program kerja dari Pemerintah Desa,” kata Ketua Aliansi Pelaku Pemberdaya Masyarakat Indonesia (APPMI) Pandeglang, Rian Supriatna, kepada Banten Hits, kemarin.
Tak hanya publikasi secara manual, Rian menyarankan bagi Desa yang sudah tersedia sambungan internet bisa mempublikasikannya secara online. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui setiap detail realisasi Dana yang masuk ke Desa tersebut.
“Setahu saya, masih banyak desa yang menganggarkan pengadaan wifi di desanya, kenapa tidak itu juga bisa dijadikan sarana informasi buat masyarakat,” sarannya.
Selain menciptakan keterbukaan informasi, langkah tersebut nantinya akan menciptakan partisipasi dari masyarakat untuk ikut mengawasi setiap program dan anggaran.
“Jadi, pengawasan bukan hanya dilakukan pihak terkait saja, masyarakat juga punya kewajiban mengawasi setiap pembangunan, karena ini menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam sebuah pembangunan,” jelasnya.(kb6/rsm)
Sumber : kabanten.com
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com