Serang (10/12/2013). Pada Hari ini Komisi Informasi Provinsi banten mengumumkan hasil pemeringkatan terkait implementasi UU 14 Thn 2008, ... Selengkapnya »
SERANG- Badan publik, baik pemerintah atau non pemerintah, wajib menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi (KI) ... Selengkapnya »
serang - Tepat 179 hari sejak Gubernur Banten melantik Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada 24 Pebruari 2011, ... Selengkapnya »
Jadwal kegiatan Komisioner Komisi Informasi Banten ... Selengkapnya »
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com