KI Banten, 1 Feb 2019 08:02 am

Pemprov Banten Membuka Pendaftaran Calon Anggota KI

Pemerintah Provinsi Banten mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2019 – 2023.

Pengumuman pendaftaran sudah dilakukan sejak 1 Februari 2019. Sementara pendaftaran dimulai Senin, 11 Februari 2019 hingga Jumat, 22 Februari 2019 mendatang.

Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023 dilaksanakan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 491 – 05 /Kep.78-Huk/2019 tanggal 25 Januari 2019 tentang Penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023, yaitu Prof. Dr. Zakaria Syafe’i, M.Pd dari MUI Provinsi Banten yang mewakili unsur masyarakat, Cecep Suryadi dari unsur Komisioner Komisi Informasi Pusat, Muhibuddin, M.Si. dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten dan Dr. Idi Dimyati, S.I.Kom., M.I.Kom dari Untirta yang mewakili unsur akademisi, serta Kepala Dinas Komunikasi Informtaika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Komari, S.Pd.MM dari unsur pemerintahan.

Berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Indonesia (KI) Provinsi Banten tahun 2019. Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian Provinsi Banten mulai melakukan persiapan rekrutmen calon komisioner.

Salah satunya yakni membentuk Tim Seleksi yang berlangsung di Gedung SKPD Terpadu lantai 6, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug- Kota Serang (30/01/2019).

Rapat perdana Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan Rabu, 29 Januari 2019 lalu.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan yang menetapkan oleh Prof. Dr. Zakaria Syafe’i, M.Pd sebagai Ketua, Muhibuddin, M.Si sebagai Wakil Ketua, dan Cecep Suryadi, Dr. Idi Dimyati, S.I.Kom., M.I.Kom dan Komari, S.Pd.MM sebagai anggota.

Selain itu, rapat tersebut menghasilkan keputusan tentang penetapan jadwal kegiatan yaitu Tahap Seleksi Administrasi direncanakan dari tanggal 25 – 28 Februari 2019.

Sementara tahap Tes Potensi direncanakan dari tanggal 13 Maret 2019, Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok direncanakan dari tanggal 9 April 2019 dan Tahap Wawancara direncanakan dari tanggal 22 -23 April 2019. Serta keputusan bahwa proses seleksi tersebut tidak dipungut biaya.

Sementara itu, Sekretariat pendaftaran Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten ditetapkan bertempat di Dinas Komunikasi Gedung SKPD Terpadu lantai 6, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug- Kota Serang.

Terkait sosialisasi perekrutan nantinya akan dipublikasikan secara transparan melibatkan media cetak, elektronik maupun online. Sehingga masyarakat akan langsung bisa mengakses informasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, berakhirnya masa jabatan komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 491.05/Kep.144-Huk/2015 tentang masa jabatan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Masa Bhakti 2015 – 2019. Keputusan Gubernur tersebut menyatakan berakhir pada 21 April 2019. Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Ade Jahran sudah melayangkan surat pemberitahuan tentang waktu berakhirnya masa tugas Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2015-2019 pada 4 September 2018 silam.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , Pemprov Banten membentuk Tim Seleski Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten.(rls).

 

Sumber: http://fajarbanten.com/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
230
Today Visitor
:
328
Month Visit
:
15.882
Total Visit
:
541.899
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.