KI Banten, 12 Jul 2018 10:45 am

Komisi Informasi Banten Kunjungi Unbaja

SERANG, (KB).- Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mengunjungi Kampus II Universitas Banten Jaya (Unbaja) Jalan Syekh Moh Nawawi Albantani, Kampung Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (11/7/2018). Kunjungan rombongan KI Banten yang dipimpin Ade Jahran diterima Dr Fadila yang juga sebagai Ketua Kuliah Kerja Mandiri Mahasiswa (KKM) 2018.

Ketua KI Banten, Ade Jahran menuturkan, kunjungan ke Unbaja untuk membahas kerja sama antara KI Provinsi Banten dengan Unbaja yang berkenaan dengan substansi keterbukaan informasi di tingkat desa, sehingga dapat dilakukan secara bersama-sama pada saat Unbaja melaksanakan KKM.

Ia mengatakan, KI Banten sedang melakukan berbagai kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Banten dan kampus Unbaja merupakan kampus pertama yang disambangi Komisioner KI Banten yang segera disusul ke perguruan tinggi lainnya.
Ia menuturkan, melalui kegiatan tersebut, diharapkan menjadi pengetahuan bagi dosen dan mahasiswa tentang keterbukaan informasi publik.

Ia mengatakan, apabila mahasiswa yang akan melakukan penelitian dan menemukan kesulitan dalam mengakses informasi yang dimiliki oleh badan publik dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik (UU KIP). Ia menuturkan, KI juga pernah melakukan kerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang.

Menurut dia, KI memiliki kewajiban untuk mendorong keterbukaan informasi dari tingkat provinsi sampai dengan pemerintah desa, mengingat pemerintah desa mendapatkan anggaran yang besar, sehingga pemerintah desa harus terbuka.

“Melalui MoU ini akan dituangkan beberapa kesepakatan, di antaranya KI menyatakan siap melakukan sosialisasi di kampus Unbaja dan mahasiswa melalui seminar, diskusi, dan pembekalan KKM terkait dengan keterbukaan informasi publik. Apabila MoU ini sampai terlaksana, maka kampus Unbaja, adalah kampus pertama yang melakukan komitmen untuk sama-sama mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Banten. Mahasiswa Unbaja menjadi agen keterbukan informasi yang akan mendorong transparansi informasi publik di desa,” katanya.

Sementara itu, Ketua KKM Unbaja, Dr Fadila menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan KI dan Unbaja. Ia menjelaskan, bahwa pada Agustus Unbaja akan melakukan kegiatan kuliah kerja mahasiswa (KKM). Jumlah mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan tersebut, sebanyak 322 mahasiswa yang nantinya akan dibagi kelompok dan disebar kebeberapa desa di Kecamatan Anyer, Mancak, dan Cinangka.

Pelepasan mahasiswa KKM, ujar dia, akan dilaksanakan pada Rabu (1/8/2018) di Aula Kampus I, Ciwaru, Kota Serang. Ia menuturkan, mahasiswa akan tinggal di desa selama kurang lebih 30 hari dan melakukan pengabdian kepada masyarakat desa di bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan desa, dan lain-lain, termasuk juga mendorong pemerintah desa dalam keterbukaan informasi publik.

Sebagaimana diketahui, bahwa Unbaja telah memiliki kampus dua yang beralamat Jalan Syekh Moh Nawawi Albantani, Kampung Boru, Kecamatan Curug, di mana Unbaja telah memiliki 3 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, terdiri dari Prodi Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, dan Teknik Industri.

Fakultas Ilmu Komputer, terdiri dari Prodi Sistem Informasi dan Teknik Informatika untuk jenjang S-1 dan Prodi Komputerasi Akuntansi, Manajemen Informatika, dan Teknik Informastika untuk jenjang D3, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan dengan Prodi Pendidikan Akuntansi, Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (Besta/MH)*

Sumber : www.kabar-banten.com

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
95
Today Visitor
:
1.073
Month Visit
:
16.627
Total Visit
:
542.644
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.