KI Banten, 22 Jul 2019 13:34 pm

KI BANTEN MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI KI DAN DPRD PROVINSI JAWA TENGAH

Ketua KI Banten, Hilman didampingi anggota, Achmad Nashrudin P dan Suwardi menerima kunjungan kerja dari KI dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (19/7/2019) di aula pertemuan Dinas Perhubungan provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Kunjungan Kerja dipimpin langsung oleh Ketua KI Jawa Tengah Sosiawan dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Fuad Hidayat, dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi Program kerja KI provinsi Banten serta studi banding mengenai penyelesaian sengketa  infomasi publik di Banten.

Hilman mengatakan, pihaknya menyambut baik atas kunjungan kerja ini “ KI Banten sangat antusias menyambut kedatangan rombongan dari KI dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ini, semoga pada silaturahmi ini dapat terjadi satu sinergi  program dalam keterbukaan informasi publik”.

sementara itu,  Ketua KI Jawa Tengah Sosiawan mengungkapkan, kedatangannya  untuk bersilaturahmi dan studi banding  mengenai penyelesaian sengketa infomasi publik di Banten, karena dilihat dari jumlah penyelesaian sengketa di KI Banten lebih bannyak dibandingkan dengan jumlah peneyelesaian sengketa di KI Jawa Tengah.

selain itu, “tujuannya untuk  studi banding mengenai kasus-kasus yang sering disengketakan dan tingkat keberhasilan mediasi dalam penyelesaian sengketa informasi di KI  Banten serta bertukar fikiran mengenai aspek pembinaan dan pengawasan oleh KI terhadap Badan Publik”. kata Sosiawan menambahkan.

Komisioner KI Banten Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Sosialisasi Acmad Nashrudin P mengatakan bahwa KI Banten pada minggu kemarin telah melakukana silaturahmi ke beberapa Ormas Islam di Banten. Harapannya sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh KI Banten tapi juga oleh Ormas. karena Keterbukaan Informasi merupakan tanggung jawab bersama.

pada kesempatan yang sama Komisioner KI Banten Divisi Kelembagaan dan Kerjasama Suwardi mengatakan bahwa memang betul dulu mediasi sangat efektif dalam menyelesaikan sengketa informasi publik,tapi sekarang cenderung tidak selesai dengan mediasi.

selanjutnya Suwardi mengatakan  bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Publik, KI Banten melakukan terobosan dengan melakukan pra pemeringkatan. Hal ini dilakukan agar Badan Publik lebih dini melakukan perbaikan terhadap  keterbukaan informasi publik.

acara ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ”kami berterima kasih atas sambutannya dan mohon maaf abila ada kata-kata yang tidak berkenan” kata Fuad Hidayat. (Siroj)

 

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
172
Today Visitor
:
1.351
Month Visit
:
16.905
Total Visit
:
542.922
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.