Ketua KI Banten, Hilman didampingi anggota, Achmad Nashrudin P dan Suwardi menerima kunjungan kerja dari KI dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (19/7/2019) di aula pertemuan Dinas Perhubungan provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Kunjungan Kerja dipimpin langsung oleh Ketua KI Jawa Tengah Sosiawan dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Fuad Hidayat, dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi Program kerja KI provinsi Banten serta studi banding mengenai penyelesaian sengketa infomasi publik di Banten.
Hilman mengatakan, pihaknya menyambut baik atas kunjungan kerja ini “ KI Banten sangat antusias menyambut kedatangan rombongan dari KI dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ini, semoga pada silaturahmi ini dapat terjadi satu sinergi program dalam keterbukaan informasi publik”.
sementara itu, Ketua KI Jawa Tengah Sosiawan mengungkapkan, kedatangannya untuk bersilaturahmi dan studi banding mengenai penyelesaian sengketa infomasi publik di Banten, karena dilihat dari jumlah penyelesaian sengketa di KI Banten lebih bannyak dibandingkan dengan jumlah peneyelesaian sengketa di KI Jawa Tengah.
selain itu, “tujuannya untuk studi banding mengenai kasus-kasus yang sering disengketakan dan tingkat keberhasilan mediasi dalam penyelesaian sengketa informasi di KI Banten serta bertukar fikiran mengenai aspek pembinaan dan pengawasan oleh KI terhadap Badan Publik”. kata Sosiawan menambahkan.
Komisioner KI Banten Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Sosialisasi Acmad Nashrudin P mengatakan bahwa KI Banten pada minggu kemarin telah melakukana silaturahmi ke beberapa Ormas Islam di Banten. Harapannya sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh KI Banten tapi juga oleh Ormas. karena Keterbukaan Informasi merupakan tanggung jawab bersama.
pada kesempatan yang sama Komisioner KI Banten Divisi Kelembagaan dan Kerjasama Suwardi mengatakan bahwa memang betul dulu mediasi sangat efektif dalam menyelesaikan sengketa informasi publik,tapi sekarang cenderung tidak selesai dengan mediasi.
selanjutnya Suwardi mengatakan bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Publik, KI Banten melakukan terobosan dengan melakukan pra pemeringkatan. Hal ini dilakukan agar Badan Publik lebih dini melakukan perbaikan terhadap keterbukaan informasi publik.
acara ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ”kami berterima kasih atas sambutannya dan mohon maaf abila ada kata-kata yang tidak berkenan” kata Fuad Hidayat. (Siroj)
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com