Serang - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) yang berlokasi di Jl. Raya Petir – Serang Km 3, Banjarsari Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Acara dimulai pukul 10.00 WIB.
KI Banten Hilman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihak KI Banten menyambut baik kunjungan dari Diskominfo Kabupaten Tangerang dan disamping itu Ketua KI Banten menjelaskan tugas dan fungsi dari Komisi Informasi yaitu salah satunya adalah menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik.
Pada diskusi kali ini Rudi Hartono sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kab.Tangerang menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan kali ini yaitu sebagai bentuk silaturahmi dan agar Kominfo Kab Tangerang mendapatkan arahan dari KI Banten terkait evaluasi pemeringkatan Badan Publik, pembenahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik dari PPID Utama dan PPID Pembantu di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tangerang, arahan terkait aplikasi dibidang informasi, serta pengarahan terkait alur permohonan informasi.
Dalam kunjungan kerja ini diharapkan agar KI Banten dan Diskominfo bersinergi agar dapat terwujudnya pemerintahan yang demokratis karena keterbukaan informasi merupakan suatu keniscayaan. (Yuli)