KI Banten, 21 Feb 2020 13:18 pm

Kunjungi KI, Sekretariat DPRD Banten Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi, pada Sekretariat DPRD Provinsi Banten  Ibud Sihabudin mengunjungi kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

Dalam kunjungan tersebut, Ibud menyampaikan laporan tahunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2019, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud beserta anggota Komisi Informasi Provinsi Banten lainnya.

Ibud menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka menyampaikan laporan tahunan PPID tahun 2019 sebagai mana tertuang dalam peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik pasal 36 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa badan publik wajib membuat dan menyediakan laporan layanan informasi publik dan disampaikan kepada Komisi Informasi.

“Hari ini kita datang ke KI Banten dalam rangka menyampaikan laporan tahunan PPID tahun 2019. Hal ini merupakan kewajiban kita sebagai lembaga publik dalam rangka mewujudkan instansi yang informatif,” ujarnya.

Ibud juga menyampaikan beberapa program sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk mendukung keterbukaan informasi publik diantaranya melalui website resmi setdprd.bantenprov.go.id, media sosial, serta Chanel youtube Banten Parlemen TV. Selain itu, ia juga menyampaikan mekanisme permintaan informasi publik selama 2019 baik secara offline maupun online.

“Bagi permintaan informasi yang masuk, terlebih dahulu kita lihat isi surat tersebut apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Jika memenuhi maka kita akan berikan surat balasan baik itu jawaban permohonan maupun jadwal klarifikasi. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya bisa melalui akses website setdprd.bantenprov.go.id di layanan aduan,” jelasnya.

“Kita juga memiliki program Talkshow dan bincang parlemen sebagai sarana informasi dan publikasi tentang isu-isu strategis yang ada di Provinsi Banten dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten,” sambungnya.

Ibud berharap kedatanganya ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten dapat mendapatkan saran dan masukan demi mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan sekretariat DPRD Banten.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud menyambut baik kedatangan perwakilan dari Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

“Kami menyambut baik kedatangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, jadi intinya untuk laporan tahunan itu ada di pasal 11 sesuai dengan peraturan Komisi Informasi tentang standar layanan informasi publik,” ujarnya.

Toni juga mengapresiasi program dan sarana informasi yang dimiliki oleh sekretariat DPRD Provinsi Banten. Ia menawarkan untuk melakukan memorandum of understanding (MoU) dalam program Banten Parlemen TV sebagai corong informasi dalam rangka memberikan edukasi tentang pentingnya informasi publik.

“Mungkin bisa kita lakukan MoU terkait program di Banten Parlemen TV, untuk memberikan informasi terkait keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ibud mengamini dan siap menjalin kerjasama melalui program Banten Parlemen TV dalam rangka memberikan informasi keterbukaan informasi publik.

InsyaAllah kami siap, karena kita juga kan ada program talkshow dari KI bisa menjadi narasumber dalam memberikan edukasi mendalam tentang keterbukaan informasi publik,” tukasnya. (*)

 

Sumber : https://www.biem.co

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
160
Today Visitor
:
1.223
Month Visit
:
16.777
Total Visit
:
542.794
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.