KI Banten, 25 Feb 2020 10:13 am

Penyerahan LLIP 2019, Kepatuhan OPD Masih Minim

Kepatuhan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten untuk menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tahun 2019, masih minim. Hal tersebut terlihat dari sedikitnya OPD yang telah menyerahkan LLIP. Hingga Selasa (25/2/2020), tercatat baru 15 OPD yang telah menyerahkan LLIP 2019.

“Baru bertambah 6 (enam) OPD. Sebelumnya sembilan (9) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten yang telah menyerahkan LLIP 2019 ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten,” ujar Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Heri Wahidin, Selasa (25/2/2020).

Ia mengatakan, menyampaikan LLIP merupakan salah satu kewajiban badan publik dimana hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Pasal 36 ayat (1) dimana Badan Publik wajib membuat dan menyediakan laporan layanan Informasi Publik paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir.

Sebelumnya, kata dia, KI Banten mengirim surat nomor: 017/KI-Banten/I/2020 Perihal: Penyampaian Laporan Tahunan Tahun 2019 tanggal 20 Januari 2020 kepada 41 (empat puluh satu) OPD Provinsi Banten.

Adapun 6 OPD Provinsi Banten yang baru mengirimkan LLIP 2019 di antaranya Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD), Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UKM), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Sekretariat DPRD Provinsi Banten (Setwan), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten (BPSDM).

Sebelumnya, kata dia, sembilan OPD Provinsi Banten telah menyampaikan LLIP 2019 di antaranya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskomsantik), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIndikbud), Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Organisasi Setda Provinsi Banten serta Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten.

“Total baru 15 dari 41 OPD,” ujar Heri.

Sementara itu, ketua KI Banten Hilman menyampaikan bahwa pihaknya menunggu LLIP 2019 diserahkan PPID Pembantu Pemprov Banten.

“Kami masih menunggu OPD di lingkungan Pemprov Banten untuk menyerahkan LLIP 2019. Setelah lengkap (41 OPD), kami akan menyerahkan laporan tersebut kepada Gubernur Banten selaku atasan, atasan langsung PPID Utama,” ujar Hilman.

 

Sumber: https://www.kabar-banten.com/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
83
Today Visitor
:
1.161
Month Visit
:
15.286
Total Visit
:
541.303
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.