KI Banten, 2 Dec 2020 10:28 am

Dihadiri Gubernur, KI Banten Akan Gelar Penganugerahan Badan Publik

SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten akan menggelar penganugerahan Badan Publik pada Kamis, 10 Desember 2020 mendatang. Rencananya kegiatan itu akan dihadiri oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Penganugerahan tersebut akan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, dengan menggunakan protokol kesehatan.

Ketua KI Banten, Hilman mengatakan, Monitoring Evaluasi (Monev) tahun 2020 terjadi dinamika kualifikasi informatif pada setiap kategori Badan Publik.

“Diantaranya Badan Publik yang sebelumnya informatif saat ini tidak masuk kualifikasi informatif, bahkan 10 Besar dari masing-masing kategori Badan Publik ada yang tidak mencapai kualifikasi kualitatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Fakta Banten, Rabu (2/12/2020).

Sebagaimana diketahui KI Banten melaksanakan Monev 2020 terhadap 99 Badan Publik terdiri dari 4 Kategori pemerintah kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Non Struktural (LNS) dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung dari mulai Juli hingga November 2020.

Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama KI Banten sekaligus Ketua Monev tahun 2020, Heri Wahidin mengatakan, Monev dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepatuhan tersebut diawali dengan kewajiban Badan Publik dalam mengumumkan informasi publik yang dimilikinya sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya melalui website resmi yang dimiliki Badan Publik.

“Pada tahapan berikutnya memastikan ketersediaan prasarana dan sarana Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID),” katanya. 

 

Sember: https://faktabanten.co.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
28
Today Visitor
:
1.005
Month Visit
:
16.559
Total Visit
:
542.576
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.