KI Banten, 11 Nov 2017 08:34 am

UNIS DUKUNG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Tangerang, Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) Ikut serta dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang pada hari Jum’at. Acara ini digagas oleh FISIP UNIS Tangerang, KI Banten, DPRD Kota Tangerang, KPU Kota Tangerang dan Korda ICMI Kota Tangerang. Acara yang dihadiri oleh Ombudsman RI wilayah banten Bambang Purwanto Sumo. (10/11/2017)

 Adanya kerjasama ini dianggap penting karena minimnya SDM yang dimliki oleh Ombudsman sendiri. Sehingga UNIS ini dikategorikan partner yang strategis dalam meluasnya informasi di daerah minim. Ombudsman yang bergerak dibidang pengawas pelayanan publik seperti badan usaha milik negara yang menggunakan uang negara. Jaringan sanggat penting dalam melakukan pengawasan dan tentunya dengan kerjasama lembaga lain. UNIS dianggap oleh Ombudsman merupakan mitra strategis dan dapat membantu di daerah yang masih minim.

Ketua KI Banten Maskur menambahkan, keterbukaan informasi di Banten masih sangat rendah. Di Banten belum banyak lembaga yang informatif. Bahkan nilainya rendah. “Nanti kami akan umumkan lembaga-lembaga itu,” katanya. Ia mengungkapkan, masyarakat masih mengalami hambatan mendapat informasi dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sengketa informasi di Banten juga menduduki peringkat ke empat secara Nasional.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelayan publik di Provinsi Banten lebih baik lagi serta meningkatkan eksistensi KI Banten. Dan keterbukaan Informasi bagi masyarakat agar tidak takut melapor karna hal sekecil itu dapat memperbaiki Provinsi Banten dalam mendapatkan Informasi publik. (I/R)

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
231
Today Visitor
:
325
Month Visit
:
15.879
Total Visit
:
541.896
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.