Administrator, 1 Dec 2014 16:38 pm

KI ANUGERAHKAN BADAN PUBLIK TERBAIK

KOTA SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Selasa (25/11/2014), mengumumkan anugerah badan publik di Provinsi Banten. Pengumuman dan penganugerahan badan publik terbaik dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B,Ke.Curug, Kota Serang.


Penilaian yang dilakukan KI adalah badan publik yang membuka akses informasi bagi masyarakat yang memerlukan informasi dengan cepat, tepat dan sederhana, kecuali informasi publik yang dikecualikan untuk dibuka. Langkah badan publik itu merupakan amanat pelaksanaan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Provinsi Banten-Sumawijaya.

“Keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan partisipasi dan melibatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Untuk itu, badan publik harus memperbaiki sistem dokumentasi dan pelayanan informasinya sehingga menghasilkan layanan informasi yang berkualitas” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menerapkan pemerintahan yang terbuka dan transparan. Salah satu upaya konkrit yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang merupakan salah satu ujung tombak keterbukaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Pada acara ini juga disampaikan hasil evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik melalui pemeringkatan badan publik terbaik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten sehingga KI menganugerahkan badan publik terbaik.

Pemeringkatan badan publik ini berdasarkan pembuktian informasi yang berada di website dan hardcopy yang ada di masing-masing badan publik. Melalui kuisioner dan visitasi dengan harapan terjadi refleksi atas kinerja kelembagaan dan munculnya pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dalam mengelola informasi publik serta dapat menilai kemajuan dan kinerja suatu organisasi sebagai badan publik.

Hasil evaluasi KI Provinsi Banten yang mendapatkan peringkat pertama sebagai badan publik terbaik diberikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, sedangkan untuk tingkay Kabupaten/Kota di Provinsi Banten diberikan kepada Kota Tangerang Selatan.

Selain itu pada acara ini Staf Ahli Gubernur juga me-launching Kios Informasi Media PPID Provinsi Banten yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memberikan informasi dengan cara menyelenggarakan layanan informasi.

Disampaikan kembali oleh Staf Ahli Gubernur bahwa dalam kios tersebut terdapat beragam konten informasi publik yang terbuka untuk dapat diakses oleh pemohon informasi secara cepat, tepat dan sederhana yang berbasis teknologi informasi.

“Diharapkan dengan kehadiran kios informasi ini dapat senantiasa meningkatkan layanan informasi publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten” harap Staf Ahli Gubernur tersebut.

Sumber : http://bantenprov.go.id

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
177
Today Visitor
:
1.320
Month Visit
:
16.874
Total Visit
:
542.891
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.