KPU Provinsi Banten sebagai salah satu badan publik di Banten pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 melakukan kunjungan ke Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) dalam rangka menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2022 sebagai salah satu kewajiban badan publik sebagai bentuk implementasi Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kegiatan penyerahan LLIP tersebut diterima langsung oleh Heri Wahidin selaku komisioner bidang kelembagaan dan kerjasama KI Banten yang didamping oleh Muhaemin selaku asisten ahli KI Banten.
Pada kunjungan tersebut juga KPU Banten melakukan konsultasi kepada KI Banten terkait mekanisme pelaksanaan Rangkaian kegiatan Anugerah Tinarbuka 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. (LN)