Administrator, 16 Mar 2023 15:14 pm

KIP Banten Usulkan Pemkab Tangerang, Perangkat Desa dan APDESI Dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Komisi Informasi Publik Banten akan mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa sebagai pelopor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa terbanyak dan terlengkap se-Indonesia.

Selain itu, KIPD Banten juga akan mendorong Komisi Informasi Pusat memberikan penghargaan kepada perangkat desa juga Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang meraih penghargaan serupa.

Hal itu disampaikan Hilman, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Banten saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Implementasi Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Desa yang dihelat di Hotel Yasmin, Binong, Curug Kabupaten Tangerang Banten, Kamis, 16 Maret 2023.

“Saya mengapresiasi secara kelembagaan karena desa-desa di Kabupaten Tangerang hampir seluruhnya sudah memiliki PPID (paling lengkap seluruh Indonesia,” ujar Hilman yang langsung disambut tepuk tangan ratusan peserta pelatihan tersebut.

“Bisa dicek di desa-desa (di Kabupaten Tangerang), Sekretaris Desanya pasti merangkap sebagai PPID. Dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Tangerang ini yang pertama memiliki PPID Desa terlengkap. Sehingga dalam waktu dekat, Komisi Informasi Publik Banten akan mendorong Kemendes dan Komisi Informasi Pusat untuk memberikan apresiasi (penghargaan) kepada Pak Bupati (Pemkab Tangerang), juga perangkat-perangkat desa, dan APDESI Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Hilman juga menambahkan, selain itu, Pemkab Tangerang juga pada tahun 2022 meraih penghargaan dari Komisi Informasi Publik Banten sebagai Kabupaten Terinformatif se-Banten.

Galih Prakosa, Kepala Bidang Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi atas capaian jumlah PPID terbanyak dan terlengkap di Indonesia tersebut.

Menurut Galih, hal itu tidak terlepas dari komitmen bersama antara Pemkab Tangerang dengan para Kepala Desa dan APDESI Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan pelayanan informasi publik di Pemerintahan Desa.

“Melalui capaian ini menjadi bukti pada pemenuhan komitmen bersama mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas di tingkat Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sehingga, Galih juga mengapreasiasi kegiatan pelatihan yang digelar hari ini. “Kegiatan ini akan lebih meningkatkan wawasan para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang dalam pelayanan informasi publik,” imbuhnya.

Sementara Ketua APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota merasa bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang terus meningkatkan kompetensi untuk mewujudkan keterbukaan informasi.

“Seperti pelatihan pada hari ini, tujuannya untuk meningkatkan kompetensi para kepala desa dan perangkat desa agar lebih memahami persoalan keterbukaan informasi publik, sehingga bisa diimplementasikan melalui PPID di masing-masing desa,” katanya.

Maskota menambahkan, pelatihan ini sangat penting, oleh karenanya tak hanya diikuti oleh para kepala desa, tetapi juga perangkat desa lainnya. “Maksudnya agar bisa langsung diimplementasikan, sehingga pelayanan publik di tiap-tiap desa terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Pelatihan tersebut selain menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik Banten, juga dari Kejaksaan Negeri Tangerang, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.

 

 

Sumber: https://bratapos.com/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
172
Today Visitor
:
1.183
Month Visit
:
16.737
Total Visit
:
542.754
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.