Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk memastikan transparansi informasi oleh badan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Nomor 01 Tahun 2022.
“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan penilaian yang objektif mengenai seberapa jauh badan publik telah mengimplementasikan keterbukaan informasi dan bagaimana standar layanan informasi dijalankan sesuai dengan regulasi,” kata Wakil Ketua KI Banten, Moch Ojat Sudrajat dalam keterangannya, Dikutip Selasa (8/10/2024).
Tahapan Monev KIP 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024 dengan agenda sosialisasi kepada badan publik peserta Monev pada tanggal 22, 23, 26, 29, dan 30 Agustus 2024. Setelah tahap sosialisasi, dilakukan pengisian Kuesioner Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi e-Monev dari tanggal 22 Agustus hingga 13 September 2024.
Ojat menegaskan bahwa tahapan berikutnya dalam Monev ini adalah presentasi dan visitasi oleh badan publik yang lolos seleksi, sebelum akhirnya mencapai puncak acara berupa penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada awal Desember 2024.
“Kami berharap seluruh badan publik yang terlibat dapat memberikan kontribusi maksimal dalam kegiatan Monev ini, sehingga hasilnya tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan layanan informasi publik di Banten, namun juga mendukung keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Ojat.
Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, KI Banten terus berusaha mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi publik bagi masyarakat Provinsi Banten.
Sumber: https://daerah.eranasional.com
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com