Tangerang – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Zulpikar, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Peningkatan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin, 14 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Quantum, Lantai 3, Gedung Smart Building Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang.
Kehadiran Ketua KI Banten dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Komisi Informasi Provinsi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan Pemkab Tangerang.
Dalam paparannya, Zulpikar menekankan pentingnya peran strategis PPID dan PPID Pelaksana dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Ia juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh PPID harus meningkatkan kapasitasnya dan memastikan pelayanan informasi dapat diakses dengan mudah oleh publik,” tegas Zulpikar.
Selain itu, Ketua KI Banten juga mengingatkan bahwa penguatan peran PPID harus didukung dengan pembaruan SOP, peningkatan SDM, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat dan perwakilan PPID dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong keterbukaan informasi di tingkat daerah.(htb/AA)