Serang, 5 Mei 2025 – Komisi Informasi Provinsi Banten menggelar kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa se-Provinsi Banten, bertempat di Aula Lantai 7 Gedung PUPR Provinsi Banten. Kegiatan ini diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari 8 perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota dan 14 perwakilan Pemerintah Desa.
Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada Tanah Air, dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Banten, Dr. H. Karna Wijaya, S.H., M.H. Pembukaan juga diisi dengan doa yang dipimpin oleh Ahmad Yusuf.
Dipandu oleh moderator Ahmad Farhan Hidayatullah, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, yang menjelaskan secara mendalam mengenai tahapan dan teknis pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik Provinsi Banten.
Materi kedua disampaikan oleh H. Ade Awaludin, S.Ag., M.H., anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten. Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah terhadap prinsip keterbukaan sebagai wujud pelayanan publik yang baik dan partisipatif.
Materi ketiga disampaikan oleh Akhmad Subhan Syafaat, Kepala Bidang PIKK Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Banten. Ia memaparkan tentang komitmen pemerintah daerah dalam penguatan sistem layanan informasi publik serta dukungan terhadap program Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Sebanyak empat pertanyaan diajukan oleh peserta, terdiri dari tiga perwakilan Pemerintah Desa dan satu dari Pemerintah Kabupaten/Kota, yang menunjukkan tingginya antusiasme dan perhatian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan para peserta mampu memahami dan melaksanakan standar layanan informasi publik di wilayah masing-masing serta berpartisipasi aktif dalam proses Monev tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.(htb/AA)