Pamulang, 14 Mei 2025 – Komisi Informasi Provinsi Banten kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang kali ini menyasar perangkat desa, RT/RW, dan masyarakat umum di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Daarul Aitam, Pamulang Barat ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan tingkat lokal.
Kegiatan dibuka dengan penekanan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar utama transparansi pemerintahan dan demokrasi yang sehat. Keterbukaan informasi menjadi hak setiap warga negara dan kewajiban bagi badan publik untuk mewujudkannya.
Hadir sebagai narasumber:
Agus Maulana, S.Ag, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten
Moch. Ojat Sudrajat, S. Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten
Dalam pemaparannya, Agus Maulana menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya tentang hak publik untuk tahu, tapi juga menjadi alat untuk membuka peluang partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah. Ia juga menekankan bahwa semua badan publik, termasuk pemerintah desa dan kelurahan, memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan proaktif.
Sementara itu, Ojat Sudrajat menekankan bahwa setiap warga berhak mendapatkan informasi publik, termasuk soal program-program bantuan pemerintah seperti sekolah gratis untuk SMA swasta. Ia menjelaskan alur permohonan informasi, serta hak masyarakat untuk mengajukan keberatan jika permintaan informasi tidak dipenuhi, bahkan hingga ke proses penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan persoalan nyata di lapangan, seperti akses terhadap informasi sertifikat tanah, respons pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur seperti lampu jalan, serta kurangnya informasi terkait proyek pembangunan dari instansi terkait. Narasumber menyambut baik pertanyaan tersebut dan memberikan penjelasan mengenai jalur resmi yang bisa ditempuh masyarakat dalam mengakses informasi dari dinas-dinas terkait.
Peserta juga menyampaikan antusiasme dan apresiasi atas kegiatan ini. Salah satu peserta, Yusuf, Ketua RW setempat, menyebut bahwa kegiatan ini membuka wawasan dan menjadi bekal penting untuk masyarakat agar lebih aktif bertanya dan mengawal transparansi di lingkungannya.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk terus aktif menggunakan haknya atas informasi publik dan ikut mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel mulai dari tingkat desa dan kelurahan.(htb/AA)