Editor, 28 Dec 2015 12:00 pm

KI Provinsi Banten Nilai Masih Banyak Badan Publik Abaikan Permohonan

SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menyebutkan sejak lima tahun terakhir, dari tahun 2011 hingga 2015, banyak badan publik di Provinsi Banten yang mengabaikan permohonan informasi dari masyarakat.
 
Ketua KI Provinsi Banten, Masykur, mengatakan dari 2011 hingga 2015, KI Provinsi Banten telah menerima sebanyak 1.192 permohonan sengketa informasi.  Mayoritas permohonan tersebut adalah ajuan yang tidak ditanggapi oleh badan publik atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
 
“Kebanyakan bermula dari SKPD yang tidak menanggapi permohonan informasi. Kalaupun ditanggapi, terlambat karena melewati batas waktu. Akhirnya disengketakan,” kata Maskur, Minggu (27/12/2015).
 
Adapun jenis permohonan, jelas Masykur, mayoritas terkait dengan permintaan informasi mengenai anggaran suatu proyek di SKPD atau di badan publik dan laporan akhir tahun badan publik tersebut.
 
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Advokasi dan Edukasi (SAE) KI Banten Ade Jahran, menjelaskan badan publik punya waktu 17 hari kerja untuk menjawab atas permohonan informasi. Namun jika dalam waktu 17 hari kerja tersebut pemohon tidak mendapat jawaban atau tidak puas dengan jawaban badan publik, pemohon dapat menyampaikan keberatan kepada atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
 
“Berkaca pada pengalaman menangani kasus sengketa informasi selama ini, memang banyak SKPD yang tak menanggapi permohonan informasi. Ada beberapa alasan mereka tidak menanggapi permohonan informasi tersebut, mulai dari persoalan minimnya SDM, rotasi, hingga anggaran,” ujarnya. (Bayu)
 
 

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
113
Today Visitor
:
1.191
Month Visit
:
15.316
Total Visit
:
541.333
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.