KI Banten, 4 Aug 2020 15:43 pm

KI Banten Tuntaskan Tahapan Sosialisasi MONEV Badan Publik

Serang (4/8) Rangkaian tahapan sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Infprmas Provinsi Banten telah rampung dilaksanakan. Sosialisasi Monev Kategori BUMD telah dilaksanakan pada Senin (3/8) di Kantor KI Banten. pada pertemuan tersebut dihadiri oleh 14 BUMD dimana 8 lainnya tidak hadir yaitu PT. BGD, PD Lebak Niaga, PT BPR Lebak Sejahtera, PD Niaga Kerta Raharja Kab. Tangerang, PD BPR Kabupaten Serang, PD Pasar Kota Tangerang, PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan serta PT Serang Guna Sarana Kota Serang.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa Komisi Informasi Provinsi Banten akan melaksanakan Monitoring dan evaluasi (monev) pada tahun 2020 dengan 4 (empat) kategori yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, kategori BUMD di Provinsi Banten dan Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal yang ada di di Provinsi Banten.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Nana Subana megatakan bahwa pada Monev Badan Publik tahun 2020 terdapat 99 (sembilan puluh sembilan) Badan Publk (BP). Yang terdiri dari 41 OPD, 8 Pemerintah Kabupaten/kota, 22 BUMD dan 28 LNS/Vertikal.

“Monev tahun 2020, KI Banten tidak hanya mencari peringkat terbaik, namun juga memastikan bahwa Badan Publik telah melaksanakan kewajiban dalam mengumumkan Informasi Publik (IP), sehingga hasil monev ini dapat menjadikan BP menjadi badan publik yang berorientasi kepada pengguna informasi, tidak hanya berkutat pada layanan permohonan informasi yag dimohonkan masyarakat, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Nana, bahwa pada monev 2020, terdapat dua kategori BP Ekhibisi yaitu Partai Politik tingkat Provinsi dan Pemerintahan Desa di 4 (empat) Kabupaten di provinsi Banten.

Adapun tahapan monev dimulai dengan sosialisasi monev, pengisian kuesioner, pemantauan website badan publik, presentasi badan publik, visitiasi ke badan publik dan penganugerahan badan publik. Rangkaian tahapan monev tersebut dilaksanakan dari Agustus hingga November 2020.

Sementara itu, ketua Bidang Kelembagaan KI Banten, Heri Wahidin yang juga menjadi ketua pelaksana Monev 2020 mengatakan, “monev BP tahun 2020 juga merupakan sebagai upaya KI Banten untuk mendorong pemerintah provinsi Banten mencapai peringkat provinsi informatif di tingkat nasional pada tahun 2020. Hal ini juga merupakan target RPJMD 2017-2022 Pemerintah Provinsi Banten di tahun 2020.
“Saya menghimbau kepada Badan Publik di Provinsi Banten untuk dapat lebih baik dalam pelaksanaan dan layanan informasi publik karena keterbukaan Informasi publik merupakan kewajiban setiap Badan Publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD, Sumbangan dalam negeri/luar negeri dan masyarakat”, ujarnya. (Red)

Sumber: https://beritatransparansi.co.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
227
Today Visitor
:
265
Month Visit
:
15.819
Total Visit
:
541.836
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.