SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggalang aksi simpatik memperingati Hari untuk Tahu se-Dunia atau Right to Know Day yang bertepatan jatuh pada hari ini, Rabu (28/9/2016).
Aksi simpatik dilakukan di Alun-alun Kota Serang dan Palima, Kota Serang. Anggota KI Banten bersama staf pegawai membagi-bagikan stiker berisi keterbukaan informasi publik kepada pengandara kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kita berharap masyarakat lebih melek informasi karena memperoleh informasi adalah hak asasi manusia (HAM) dan dilindungi Undang-Undang,” kata Komisioner KI Banten Ade Jahran, Rabu (28/9/2016).
Pada kesempatan yang sama, Ade juga mengimbau kepada lembaga publik baik pemerintah maupun swasta agar tidak takut untuk terbuka kepada masyarakat.
“Badan publik jangan takut untuk terbuka. Terbuka bukan suatu ancaman. Justru dengan terbuka kepercayaan kepada badan publik akan lebih bagus lagi,” imbaunya.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com