KI Banten, 3 Sep 2019 13:51 pm

KI Banten Menerima sebagian permohonan informasi LSM PAKKSA

Hari ini telah berlangsung Pembacaan Putusan No. Reg 026/VIII/KIBANTEN-PS/2019 pada Pukul 11.00 WIB (03/09).

Majelis Komisioner yang diketuai oleh Suwardi didampingi Hilman dan Maskur sebagai anggota membacakan Putusan atas permohonan informasi berupa data kegiatan Pembangunan Pusat Informasi T.A 2017 dan kegiatan Pembangunan Ruang Ganti/Toilet T.A 2017 di Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang.

Sebelumnya telah digelar sidang ajudikasi non litigasi dengan agenda pembuktian, dari keterangan Termohon menyatakan bahwa permohonan informasi bersifat terbuka dan dikuasai oleh Termohon, namun untuk memberikan permohonan informasi sebagaimana yang dimohon oleh Pemohon memerlukan persetujuan dari pejabat yang berwenang yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang dan Inspektorat.

Dalam Amar Putusan Majelis Komisioner memutuskan untuk menerima permohonan Pemohon untuk sebagian dan menyatakan informasi yang bersifat terbuka terbatas, hal-hal yang berkaitan dengan data pribadi seseorang atau berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dan persaingan usaha tidak sehat, maka dapat dihitamkan.

Alasan Termohon untuk tidak memberikan permohonan informasi berdasarkan harus adanya ketentuan persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang dan Inspektora, Majelis Komisioner menilai hal tersebut tidak memiliki dasar hukum, dan hanya merupakan bagian dari SOP Dinas yang wajib dilakukan Badan Publik. (Yuli)

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
237
Today Visitor
:
502
Month Visit
:
16.056
Total Visit
:
542.073
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.