SERANG, Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) mengadakan acara Focus Group Disscusion (FGD) yang bertajuk tema Refleksi 6 tahun Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten. Acara ini berlangsung di Aula Gedung SKPD Terpadu, KP3B Curug, Kota Serang. Acara ini dihadiri oleh organisasi mahasiswa se-kota Serang dengan menghadirkan pemateri dari KI Banten dan Pengamat dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Agung Tirtayasa (FISIP UNTIRTA) (Kamis/2/11/2017).
Acara ini dimulai pada pukul 08:00 WIB di mulai dengan pembukaan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Provinsi Banten dan dilanjut oleh ketua KI Banten H.Maskur,S.HI.,M.H beliau menyampaikan bahwa “acara ini merupakan refleksi 6 tahun Komisi Informasi dalam keterbukaan Informasi Publik yang dimana masih kurangnya keterbukaan informasi di Provinsi Banten dan dengan adanya kegiatan ini beliau berharap agar ketebukaan dari pihak pemberi informasi untuk mendorong kualitas keterbukaan informasi di Banten”.
FGD ini diisi oleh pihak KI Banten Bapak Ade Jahran dan Pengamat dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Agung Tirtayasa (FISIP UNTIRTA) Bapak Gandung Ismanto serta di moderator oleh Bapak Nurkhayat Santosa. Dalam hal ini Bapak Ade Jahran menyampaikan materi tentang awal terbentuknya Komisi Informasi, bagaimana Komisi Informasi menjalankan tugas serta fungsinya. Penyampaian materi dari bapak Ade Jahran dikemas secara ringkas. Gandung Ismanto menyampaikan keterbukaan Informasi di Provinsi Banten masih memprihatinkan. Menurutnya hal tersebut terjadi karena mindset masyarakat Provinsi Banten masih cenderung tertutup serta banyak di antara masyarakat Provinsi Banten yang acuh terhadap keterbukaan Informasi Publik.
Dihadari oleh beberapa organisasi mahasiswa baik internal kampus dan eksternal kampus dalam acara kemarin organisasi mahasiswa yang hadir berasal dari kampus Untirta,Unsera, Unbaja, Uin serta beberapa organisasi mahasiswa eksternal seperti HMI, NDP dan PerMaHi. Maksud dan tujuan mahasiswa yang diundang karena pemikiran mahasiswa yang masih fresh dalam menyikapi setiap permasalahan di Provinsi Banten.
“Kurangnya sosialisai dan transparansi informasi pun menjadi salah satu masalah yang berarti yang menjadikan masyarakat tidak mengetahui keberadaan dan fungsi adanya Komisi Informasi” Tambah Aldi sebagai salah satu peserta FGD. Acara terakhir ditutup dengan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik dengan pembacaan sumpah dari Mahasiswa yang hadir pada hari itu. Dan ditutup dengan makan bersama dengan para panitia dan mahasiswa yang terlibat hari itu. (ria)
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com