KI Banten, 3 Nov 2017 09:33 am

PENTING NYA TRANSPARANSI INFORMASI UNTUK MASYARAKAT BANTEN

SERANG, Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) mengadakan acara Focus Group Disscusion (FGD) yang bertajuk tema Refleksi 6 tahun Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten. Acara ini berlangsung di Aula Gedung SKPD Terpadu, KP3B Curug, Kota Serang. Acara ini dihadiri oleh organisasi mahasiswa se-kota Serang dengan menghadirkan pemateri dari KI Banten dan Pengamat dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Agung Tirtayasa (FISIP UNTIRTA) (Kamis/2/11/2017).

Acara ini dimulai pada pukul 08:00 WIB di mulai dengan pembukaan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Provinsi Banten dan dilanjut oleh ketua KI Banten H.Maskur,S.HI.,M.H beliau menyampaikan bahwa “acara ini merupakan refleksi 6 tahun Komisi Informasi dalam keterbukaan Informasi Publik yang dimana masih kurangnya keterbukaan informasi di Provinsi Banten dan dengan adanya kegiatan ini beliau berharap agar ketebukaan dari pihak pemberi informasi untuk mendorong kualitas keterbukaan informasi di Banten”.

FGD ini diisi oleh pihak KI Banten Bapak Ade Jahran dan Pengamat dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Agung Tirtayasa (FISIP UNTIRTA) Bapak Gandung Ismanto serta di moderator oleh Bapak Nurkhayat Santosa. Dalam hal ini Bapak Ade Jahran menyampaikan materi tentang awal terbentuknya Komisi Informasi, bagaimana Komisi Informasi menjalankan tugas serta fungsinya. Penyampaian materi dari bapak Ade Jahran dikemas secara ringkas. Gandung Ismanto menyampaikan keterbukaan Informasi di Provinsi Banten masih memprihatinkan. Menurutnya hal tersebut terjadi karena mindset masyarakat Provinsi Banten masih cenderung tertutup serta banyak di antara masyarakat Provinsi Banten yang acuh terhadap keterbukaan Informasi Publik.

Dihadari oleh beberapa organisasi mahasiswa baik internal kampus dan eksternal kampus dalam acara kemarin organisasi mahasiswa yang hadir berasal dari kampus Untirta,Unsera, Unbaja, Uin serta beberapa organisasi mahasiswa eksternal seperti HMI, NDP dan PerMaHi. Maksud dan tujuan mahasiswa yang diundang karena pemikiran mahasiswa yang masih fresh dalam menyikapi setiap permasalahan di Provinsi Banten.

“Kurangnya sosialisai dan transparansi informasi pun menjadi salah satu masalah yang berarti yang menjadikan masyarakat tidak mengetahui keberadaan dan fungsi adanya Komisi Informasi” Tambah Aldi sebagai salah satu peserta FGD. Acara terakhir ditutup dengan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik dengan pembacaan sumpah dari Mahasiswa yang hadir pada hari itu. Dan ditutup dengan makan bersama dengan para panitia dan mahasiswa yang terlibat hari itu. (ria)

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
168
Today Visitor
:
1.250
Month Visit
:
16.804
Total Visit
:
542.821
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.