SERANG – Komisi Informasi (KI) Pusat mengapresiasi Provinsi Banten yang telah meraih peringkat informatif 2020. Sebelumnya, KI Provinsi Banten mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk dapat meraih peringkat informatif.
“Saya sangat bahagia sekali dengan capaian Provisni Banten yang informatif,” kata Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra J Kede, dalam sambutanya pada acara Penganugerahan Badan Publik Tahun 2020 hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dalam implementasi UU KIP, di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (10/12/2020).
Hendra berpesan, agar seluruh Badan Publik (BP) harus melaksakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Khususnya di Provinsi Banten.
Dirinya juga mengapresiasi Pemprov Banten yang telah memberikan support terhadap KI Banten atas disediakannya kantor baru.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Banten, Hilman mengucapkan, selamat atas informatifnya Provinsi Banten.
Ia menegaskan, bahwa orientasi keterbukaan informasi adalah bukan permohonan informasi, tapi memberikan kemudahan akses informasi.
Sumber: https://faktabanten.co.id/
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com