KI Banten, 14 Dec 2020 10:37 am

Kunjungi Kantor KI Banten, Airin Komitmen Dorong Banten Informatif

KABAR BANTEN - Wali Kota Tangsel (Tangerang Selatan) dua periode, Airin Rachmi Diany mengunjungi Kantor KI Banten, Senin, 14 Desember 2020.

Kedatangan Airin Rachmi Diany diterima Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud, Heri Waidin, Lutfi dan Nana Subana di ruang rapat Kantor KI Banten.

Dalam kunjungannya Airin Rachmi Diany didampingi Kabid Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Irfan Santoso dan Kasi Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Diskominfo Tangerang Selatan.

Kunjugan Airin Rachmi Diany ke kantor KI Banten untuk menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam agenda keterbukaan informasi publik dan juga mendukung komitmen Banten Informatif.

“Kami sangat mengapresiasi hasil monev KI Banten tahun 2020 ini, dimana kami berkesempatan meraih nilai tertinggi sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Airin.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud sangat mengapresiasi kehadiran Wali Kota Tangsel ke Kantor KI Banten. Toni mengatakan, Airin Rachmi Diany merupakan kepala daerah pertama yang hadir ke Kantor KI Banten.

KI Banten, kata Toni, mendorong setiap badan publik untuk dapat mengedepankan layanan informasi publik dengan berorientasi kepada pengguna informasi. Sehingga kemudahan akses informasi dapat langsung diakses publik melalui website resmi badan publik di Provinsi Banten.

Salah satu penilaian terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) adalah sudah mengikuti Perki 1/2010 tetang Standar Layanan Informasi Publik dan tersedia di website Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kehadiran Wali Kota Tangsel ke KI Banten merupakan bentuk Komitmen dirinya terhadap lembaga Komisi Informasi untuk dapat terus memastikan kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten, dimana dalam kesempatan tersebut, Airin membubuhkan tanda tangan komitmennya untuk Banten Informatif,” ujar Toni.***

 

Sumber: https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
153
Today Visitor
:
1.397
Month Visit
:
16.951
Total Visit
:
542.968
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.