KABAR BANTEN - Wali Kota Tangsel (Tangerang Selatan) dua periode, Airin Rachmi Diany mengunjungi Kantor KI Banten, Senin, 14 Desember 2020.
Kedatangan Airin Rachmi Diany diterima Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud, Heri Waidin, Lutfi dan Nana Subana di ruang rapat Kantor KI Banten.
Dalam kunjungannya Airin Rachmi Diany didampingi Kabid Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Irfan Santoso dan Kasi Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Diskominfo Tangerang Selatan.
Kunjugan Airin Rachmi Diany ke kantor KI Banten untuk menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam agenda keterbukaan informasi publik dan juga mendukung komitmen Banten Informatif.
“Kami sangat mengapresiasi hasil monev KI Banten tahun 2020 ini, dimana kami berkesempatan meraih nilai tertinggi sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Airin.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud sangat mengapresiasi kehadiran Wali Kota Tangsel ke Kantor KI Banten. Toni mengatakan, Airin Rachmi Diany merupakan kepala daerah pertama yang hadir ke Kantor KI Banten.
KI Banten, kata Toni, mendorong setiap badan publik untuk dapat mengedepankan layanan informasi publik dengan berorientasi kepada pengguna informasi. Sehingga kemudahan akses informasi dapat langsung diakses publik melalui website resmi badan publik di Provinsi Banten.
Salah satu penilaian terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) adalah sudah mengikuti Perki 1/2010 tetang Standar Layanan Informasi Publik dan tersedia di website Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Kehadiran Wali Kota Tangsel ke KI Banten merupakan bentuk Komitmen dirinya terhadap lembaga Komisi Informasi untuk dapat terus memastikan kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten, dimana dalam kesempatan tersebut, Airin membubuhkan tanda tangan komitmennya untuk Banten Informatif,” ujar Toni.***
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com