Ketua Komisi Informasi (KI) Banten, Hilman mendesak pihak satgas penanganan Covid-19 untuk memberikan informasi serta membuka data-data pejabat Pemprov Banten yang terpapar Covid-19.
"Secara khusus kita mendorong dan mendesak kepada satgas Covid-19 di Banten untuk lebih informatif terhadap publik agar publik mengetahui pajabat yang terpapar Covid-19," ujar Hilman saat ditemui di Kota Serang, Senin (1/2).
Hilman menjelaskan, pejabat di Banten yang terpapar Covid-19 harus dipublikasi.
"Bagi pejabat ini riskan kalau misalnya terjangkiti, lalu jika tidak dipublis nanti staf dan karyawan berisiko tertular," katanya.
"KI mendorong kepada pejabat Banten untuk terbuka apakah positif atau negatif berdasarkan hasil pemeriksaan," sambungnya.
Menurut Hilman, Dinas Kesehatan serta Satgas Covid-19 untuk selalu memperbaharui informasi kepada publik agar semua peta sebaran termasuk langkah-langkah preventif harus dilakukan dijelaskan kepada publik.
"Yang kebih penting adalah langkah preventifnya karena itu termasuk informasi serta merta, otomatis harus disampaikan kepada publik karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya.
Sumber: https://www.rmolbanten.com/
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com