KI Banten, 13 Oct 2021 12:29 pm

Pj Sekda Terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2021

PANDEGLANG – Masih dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Kabupaten /Kota di Provinsi Banten tahun 2021, Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan visitasi untuk menilai indikator ketiga dan keempat dalam MONEV 2021, ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/10/2021).

Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten ini diterima Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Taufik Hidayat, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) selaku PPID Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro dan pejabat terkait.

Taufik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KIP Banten yang mau meninjau langsung dan memberikan bimbingan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Pandeglang.

“Arahan dan koreksi selalu diharapkan, agar kami tetap konsisten dalam mengelola informasi publik secara terbuka,” katanya.

Dikatakan Taufik, Pemkab Pandeglang telah memiliki aplikasi PPID berbasis android yang juga bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi publik dan pengaduan. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dan informasi melalui media sosial seperti twitter, instagram, youtube dan facebook.

Ditempat yang sama, Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro menjelaskan, selaku PPID utama akan terus melakukan pembinaan kepada PPID pembantu yang berada di setiap organiasai perangkat daerah (OPD) dan kecamatan-kecamatan.

“Kita sudah mengupgrade website ppid.pandeglangkab.go.id dan meluncurkan PPID berbasis android yang dapat diakses oleh semua pihak sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi publik,” paparnya.

Anggota KIP Banten, Lutfi mengatakan, visitasi ini bertujuan mengonfirmasi apakah jawaban dari Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya sudah diberikan oleh KI, sesuai fakta yang ada di Pandeglang.

“Saya melihat Pemkab Pandeglang sangat berkomitmen dalam melakukan keterbukaan informasi publik. Adanya aplikasi PPID berbasis android merupakan bukti, keseriusan tersebut,” tandasnya.

Lutfi berharap, tahun 2021 ini Pemkab Pandeglang dapat meraih penghargaan dengan predikat Informatif di Provinsi Banten.

 

Sumber : https://toptime.co.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
159
Today Visitor
:
1.390
Month Visit
:
16.944
Total Visit
:
542.961
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.