Administrator, 26 Feb 2015 16:41 pm

RANO SETUJUI PERPANJANGAN TUGAS KI

SERANG, (KB).- Pelaksana tugas Gubernur Banten resmi menandatangani surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan komisi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2010-2014, Senin (23/2/2015) malam. Masa jabatan diperpanjang sampai komisioner baru terbentuk. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Banten Deden Apriandhi Hartawan, ditemui di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (24/2/2015).
"Sudah ditandatangani Pak Plt. (masa jabatan) diperpanjang sampai terbentuknya komisioner KI yang baru," ujarnya, kepada wartawan.
Perpanjangan masa jabatan ditempuh agar tidak ada kekosongan jabatan di tubuh KI Banten, menyusul pelaksanaan seleksi calon komisioner KI periode 2014-2018 yang belum rampung di tingkat Komisi I DPRD Banten. Sementara, masa jabatan komisioner KI berakhir pada 24 Februari 2015.
Dikonfirmasi, Rano Karno membenarkan telah meneken SK perpanjangan tersebut. "Sudah, sudah saya tandatangani semalam," ucapnya.
Senada disampaikan Ketua Komisioner KI Provinsi Banten Alamsyah Basri. Namun, ia mengaku belum mendapat surat mengenai perpanjangan masa jabatannya.
"Ya, memang saya diberitahukan ada perpanjangan. Tadi beliau mengatakan perpanjangan sampai terbentuk KI yang baru. Tapi, saya belum terima suratnya, jadi saya belum bisa komentar karena belum lihat," katanya.
Kelima komisioner KI Banten bertemu langsung dengan Rano Karno di Pendopo Lama Gubernur Banten. Mereka menyerahkan laporan pertanggungjawaban kinerja selama satu periode.
"Pak Plt minta kami untuk bekerja menyelesaikan sengketa seperti biasa, dan minta maaf kalau SK-nya telat.Tadi pada prinsipnya kami sampaikan bahwa masih ada sekitar 30 sengketa yang harus diselesaikan. Selama 2011-2014 sudah 852 sengketa yang kami selesaikan," ungkapnya. (H-42)***

 

Sumber : kabar-banten.com

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
50
Today Visitor
:
1.028
Month Visit
:
16.582
Total Visit
:
542.599
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.