Administrator, 8 Oct 2024 13:36 pm

Komisi Informasi Provinsi Banten Tingkatkan Keterbukaan Informasi Melalui Monev

Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk memastikan transparansi informasi oleh badan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Nomor 01 Tahun 2022.

“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk memberikan penilaian yang objektif mengenai seberapa jauh badan publik telah mengimplementasikan keterbukaan informasi dan bagaimana standar layanan informasi dijalankan sesuai dengan regulasi,” kata Wakil Ketua KI Banten, Moch Ojat Sudrajat dalam keterangannya, Dikutip Selasa (8/10/2024).

Tahapan Monev KIP 2024 telah dimulai sejak Agustus 2024 dengan agenda sosialisasi kepada badan publik peserta Monev pada tanggal 22, 23, 26, 29, dan 30 Agustus 2024. Setelah tahap sosialisasi, dilakukan pengisian Kuesioner Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi e-Monev dari tanggal 22 Agustus hingga 13 September 2024.

Ojat menegaskan bahwa tahapan berikutnya dalam Monev ini adalah presentasi dan visitasi oleh badan publik yang lolos seleksi, sebelum akhirnya mencapai puncak acara berupa penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada awal Desember 2024.

“Kami berharap seluruh badan publik yang terlibat dapat memberikan kontribusi maksimal dalam kegiatan Monev ini, sehingga hasilnya tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan layanan informasi publik di Banten, namun juga mendukung keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Ojat.

Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, KI Banten terus berusaha mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan informasi publik bagi masyarakat Provinsi Banten.

 

 

Sumber: https://daerah.eranasional.com

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
271
Today Visitor
:
422
Month Visit
:
15.976
Total Visit
:
541.993
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.