KI Banten, 8 Sep 2016 11:17 am

Pemerintahan Kota Serang untuk Keterbukaan Informasi lebih ditingkatkan lagi

Serang, Tim Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Kota Serang dalam rangka jelang pemeringkatan Badan Publik terkait Keterbukaan Informasi (7/9/2016)

Pada kunjungan tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Nurhayat Santosa didampingi oleh Sekretariatan Dede Tarmizdi dan Hujaji. Pertemuan ini disambut oleh Kepala Bidang DishubKominfo

Nurhayat Santosa Menyarankan kepada Pemerintahan Kota Serang untuk Keterbukaan Informasi lebih ditingkatkan lagi. Nurhayat Santosa juga menambahkan kepada Pemerintahan Kota serang untuk  melakukan inovasi-inovasi terbaru dalam hal mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi yang ada dilingkungannya dan ppid pembantu umtuk kerja sama dengan PPID Utama.

Dalam hal tersebut Kabid Dishubkominfo bajuri SKPD yang ada di kota serang tersebut lebih mengambil ahli persidangan di biro hukum kota serang sedang di dishubkominfo hanya tercantum lampirannya saja.

Dalam kesempatan ini dishubkominfo pemkot serang juga memberi keterangan terkait masalah gedung yang saat ini dipakai kurangnya perlengkapan dan untuk pengarsi[an sangat sulit  yang kurang memadai dan juga tanah yang di pakai pindahan aset dari kabupaten serang untuk kota serang

Dishubkominfo juga memberi keterangan dimana website informasi adanya masih di Bapeda pemkot serang dan kurangnya kordinasi dengan PPID pembantu yang berada di wilayah pemkot serang tersebut.

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
21
Today Visitor
:
43
Month Visit
:
15.597
Total Visit
:
541.614
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.