SERANG – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Ade Zahran menilai transparasi informasi di Provinsi Banten masih setengah hati. Sebab sebagian besar SKPD di Banten belum maksimal dalam memberikan informasi pada publik.
Hal itu disampaikan Ade Zahran pada kegiatan peluncuran buku dan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Forum Lintas Batas di gedung KNPI Provinsi Banten, Rabu (20/4/2016).
Ia menngungkap banyak SKPD kurang membuka diri terhadap informasi publik. Sebab beberapa website SKPD di Provinsi Banten masih minim informasi dan kurang update. Padahal website tersebut sebagai media informasi pada publik. “Mereka harus memberikan informasi seluas-luasnya pada masyarakat. Website saja jarang diupdate. Bagaimana nanti ke depan? Ini harus diperhatikan oleh semua jajaran pemerintahan di Banten,” ujarnya
Saya berharap, lanajutnya, dari diskusi dan peluncuran buku yang berjudul ‘Transparasi Setengah Hati’ dapat mendorong para SKPD dan Dinas terkait agar keterbukaan informasi di Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik. “Masyarakat harus diedukasi agar tingkat kecerdasan di Banten meningkat,” harapnya. (Adef)
Sumber: www.radarbanten.co.id
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com