Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) terus melakukan upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten. Langkah konkret yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten yaitu melakukan pemeringkatan badan publik tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuan dari pemeringkatan adalah agar badan publik meningkatkan pelayanan terkait informasi publik.
Sebelum dilakukan pemeringkatan KI Banten melakukan kunjungan kepada semua PPID Kab/Kota untuk melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus sosialisasi terkait agenda pemeringkatan badan publik tahun 2016. Semua Komisioner KI Banten dibagi menjadi empat tim yang didampingi oleh dua orang staf melakukan kunjungan ke delapan kab/kota di provinsi Banten mulai dari hari selasa sampai dengan kamis.
Mendapatkan bagian untuk melakukan kunjungan ke PPID Kota Tangerang adalah Tim yang terdiri dari Rohimah selaku Ketua Komisi Informasi Banten didampingi staf Muhammad Asmawi dan Muhaimin, kemudian rombongan dari KI Banten diterima oleh Tabrani Asda II, perwakilan dari Bagian Hukum, Insperktorat dan jajaran PPID Utama Kota Tangerang di ruang rapat asisten daerah II (selasa 6/9/2016).
Dalam kesempatan itu Rohimah mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah mensosialisakan terkait agenda tahapan pemeringkatan yang akan dilaksanakan sekitar bulan Oktober sampai dengan Desember.
“Dengan kunjungan ini diharapkan Badan Publik dapat mengetahui agenda pemeringkatan sehingga tidak kaget dan melakukan perbaikan-perbaikan serta peningkatan sarana dan prasarana terkait pelayanan informasi publik. Peningkatan pelayanan bukan untuk sekedar mengerjar peringkat tapi melakukan fungsi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, jadi pelayanan PPID diperbaiki bukan hanya pada saat akan diadakan pemeringkatan saja” ujar Perempuan yang pernah menjadi anggota KPU Kota Serang.
Tabrani mengatakan bahwa Tahun 2015 Kota Tangerang meraih peringkat pertama pada pemeringkatan badan publik tingkat Kab/Kota, harusnya peringkat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan apalagi sekarang Kota Tangerang telah memiliki fasilitas Tangerang Live Room, dengan fasilitas ini semua masyarakat dapat dilayani dengan baik dan masyarakat yang membutuhkan informasi akan mendapatkan pelayanan tanpa harus diminta.
“Kota Tangerang memliki Tangerang Live Room, tanpa harus diminta informasi publik sudah dapat diakses oleh masyarakat. Tangerang selalu terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan Informasi. ” ujar Tabrani.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com