KI Banten, 6 Sep 2016 18:46 pm

Kunjungan KI Banten ke PPID Kota Tangerang

Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) terus melakukan upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten. Langkah konkret yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten yaitu melakukan pemeringkatan badan publik tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuan dari pemeringkatan adalah agar badan publik meningkatkan pelayanan terkait informasi publik.

Sebelum dilakukan pemeringkatan KI Banten melakukan kunjungan kepada semua PPID Kab/Kota untuk melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus sosialisasi terkait agenda pemeringkatan badan publik tahun 2016. Semua Komisioner KI Banten dibagi menjadi empat tim yang didampingi oleh dua orang staf melakukan kunjungan ke delapan kab/kota di provinsi Banten mulai dari hari selasa sampai dengan kamis.

Mendapatkan bagian untuk melakukan kunjungan ke PPID Kota Tangerang adalah Tim yang terdiri dari Rohimah selaku Ketua Komisi Informasi Banten didampingi staf Muhammad Asmawi dan Muhaimin, kemudian rombongan dari KI Banten diterima oleh Tabrani Asda II, perwakilan dari Bagian Hukum, Insperktorat dan jajaran PPID Utama Kota Tangerang di ruang rapat asisten daerah II (selasa 6/9/2016).

Dalam kesempatan itu Rohimah mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah mensosialisakan terkait agenda tahapan pemeringkatan yang akan dilaksanakan sekitar bulan Oktober sampai dengan Desember.

“Dengan kunjungan ini diharapkan Badan Publik dapat mengetahui agenda pemeringkatan sehingga tidak kaget dan melakukan perbaikan-perbaikan serta peningkatan sarana dan prasarana terkait pelayanan informasi publik. Peningkatan pelayanan bukan untuk sekedar mengerjar peringkat tapi melakukan fungsi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, jadi pelayanan PPID diperbaiki bukan hanya pada saat akan diadakan pemeringkatan saja” ujar Perempuan yang pernah menjadi anggota KPU Kota Serang.

Tabrani mengatakan bahwa Tahun 2015 Kota Tangerang meraih peringkat pertama pada pemeringkatan badan publik tingkat Kab/Kota, harusnya peringkat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan apalagi sekarang Kota Tangerang telah memiliki fasilitas Tangerang Live Room, dengan fasilitas ini semua masyarakat dapat dilayani dengan baik dan masyarakat yang membutuhkan informasi akan mendapatkan pelayanan tanpa harus diminta.

“Kota Tangerang memliki Tangerang Live Room, tanpa harus diminta informasi publik sudah dapat diakses oleh masyarakat. Tangerang selalu terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan Informasi. ” ujar Tabrani.

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
185
Today Visitor
:
209
Month Visit
:
15.763
Total Visit
:
541.780
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.