Serang, 21 Maret 2025 – Komisi Informasi (KI) Banten menghadiri Rapat Sosialisasi Penjaringan Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat secara virtual melalui Zoom, pada Jumat, 21 Maret 2025.
IKIP merupakan Program Prioritas Nasional yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 provinsi se-Indonesia.
Dalam rapat ini, Komisi Informasi Pusat menyampaikan bahwa penjaringan Kelompok Kerja Daerah (Pokja Daerah) IKIP menjadi bagian penting dalam penyusunan IKIP 2025. Pokja Daerah berperan dalam mengumpulkan data dan melakukan analisis terkait kondisi keterbukaan informasi publik di masing-masing daerah.
Dengan adanya IKIP, pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi di tiap daerah, serta mendorong perbaikan kebijakan demi transparansi yang lebih baik.
KI Banten berkomitmen untuk terus mendukung implementasi keterbukaan informasi publik serta mendorong badan publik di Banten agar semakin transparan dan akuntabel.(htb/AA)
#KomisiInformasi #KIP #KIPBanten #IKIP2025 #BukaInformasiPublik #HakAndaUntukTahu #KeterbukaanInformasiPublik
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com