KI Banten, 28 Feb 2017 16:52 pm

Sengketa Informasi Publik terhadap sekolah MTs Negeri Kota Serang Selesai melalui Mediasi

Serang, - Komisi Informasi Banten (KI Banten) menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi antara Pemohon Tb Azhi Adha Okta Yana terhadap Termohon MTs Negeri Kota Serang, yang berlangsung di ruang sidang lantai 2 KI Banten pada Selasa, (28/2).

Pada sidang kali ini, Majelis Komisioner (MK) yang diketuai oleh Nurkhayat Santosa dengan Anggota MK Maskur dan Hilman serta Panitera pengganti Hujaji melaksanakan agenda sidang awal, pada sidang awal ini para pihak hadir memenuhi undangan yang dikirim oleh panitera KI Banten.

Pada persidangan dengan nomor register 003/I/KI Banten-PS/2017 tersebut pihak Pemohon menyatakan tujuan meminta informasi adalah bahwa masyarakat berhak mengetahui dan memperoleh informasi dari badan publik yang sumber anggarannya berasal dari APBN/APBD.

Sementara, Termohon yang diwakili oleh Drs. H. Ahmad Rifa'i M.Pd selaku kepala sekolah MTs Negeri Kota Serang menyatakan bahwa pihaknya sudah mendisposisikan kepada Staf untuk memberikan/menyiapkan informasi yang diminta Pemohon. "Kami siap terbuka untuk masyarakat, apalagi tujuannya untuk membangun MTs ini," ujarnya dihadapan Majelis Komisioner.

MK menyatakan permohonan yang diajukan oleh Pemohon diterima dan dilanjutkan keproses mediasi, mediasi ini pun para pihak menyepakati dari hasil mediasi yang dipimpin oleh Mediator Ade jahran. (tob) 

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
136
Today Visitor
:
1.474
Month Visit
:
17.028
Total Visit
:
543.045
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.